Bupati Subang Serahkan Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2021 Kepada 33 Sekolah






SUBANG,-Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan penyerahan penghargaan Jawara Riksa Sekolah berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) tingkat Kabupaten Subang Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/9/2021)

Penetapan Sekolah Adiwiyata merupakan upaya pemerintah dalam menyelenggarakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah yang bertujuan dalam rangka mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rona Mairansyah mengatakan." Pelaksanaan penetapan sekolah Adiwiyata berdasarkan SKB 5 Menteri Salah satunya berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.I/9/2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah." Kata Rona.

"Adiwiyata bukanlah lomba melainkan cara untuk memenuhi standar sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup.Tahun 2021 terdapat 33 sekolah SMP 20 SD 23 Sekolah." Ujar Rona.

Ia juga menyebutkan pula." Ada 3 sekolah asal Subang saat ini mengikuti adiwiyata mandiri tingkat nasional diantaranya SMKN 1 Subang, SMKN 2 Subang, dan SMPN 1 Tanjungsiang." Terang Rona.

Dalam sambutannya Bupati Subang memberikan apresiasinya kepada para kepala Sekolah yang sekolahnya berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten Subang. 

"Saya juga berharap agar pihak sekolah dapat mengaktifkan kembali penghijauan dan mengajarkan anak didiknya untuk menjaga lingkungan." Harap Bupati.

Lanjut Bupati." Dengan percontohan yang diajarkan bapak ibu kepada murid bisa ditiru serta tentunya bisa diikuti oleh sekolah lain." Ujar Bupati.

Selain itu berdasarkan pengalamannya ke luar negeri terdapat ketertinggalan yang mesti dikejar terkait kebersihan kerapihan lingkungan. 

"Sekali lagi saya berharap tidak perlu melampaui luar negeri melainkan cukup hanya dengan mendekati saja agar lingkungan sekitar bersih, rapih dan lestari." Tandas Bupati.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor: PK.04.05/KEP.253-DLH/2021, berikut adalah daftar penetapan sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Subang tahun 2021: 

Tingkat SMP : 

SMPN 2 Tanjungsiang, SMPN 2 Kalijati, SMP IT Al-Majid,SMPN 1 Ciater, SMPN 1 Serangpanjang, SMP Muhammadyah Sukamandi, SMP IT Ak Ukhuwah, SMPN 1 Binong, SMPN 1 Pamanukan dan SMPN 3 Purwadadi

Tingkat Sekolah Dasar
SDN Nagrak, SDN Perumnas 1, SDN Setramanah, SD IT Miftahul Ulum, SDN Jatimekar, SDN Sukawera, SDN Sarimukti, SDN Mulyasari, SDN Nusa Indah, SDN Dayeuh Kolot I, SDN Sukajaya, SDN Ciater, SDN Tunas Mulya, SDN Sukasari I, SDN Nugraha Pancasila, SDN Leles 1, SDN Pelita, SDN Tanjungbaru, SDN Dangdeur II, SDN Tenjolaya IV, SDN Tresna Setra, SDN Cibarola dan SDN Pusakajaya. (Udin)


Editor: Redaksi












Previous Post Next Post

Contact Form