SUBANG ,-Berkenaan dengan akan berakhirnya periodesasi jabatan kepala Desa Simpar pada bulan Februari 2022, maka kepala Desa Desa Simpar melaporkan Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir jabatan 6 bulan sebelum masa akhir jabatan kepada Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang bertempat di Aula Kantor Desa Simpar pada hari Sabtu Tanggal 25 September 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD desa Simpar beserta Anggota,Sekertaris Desa (Sekdes) dan beserta Perangkat Desa Simpar.
BPD Desa Simpar Dr.H.Amir Syaripudin,S.M.Ag.mengucapkan." Terima kasih dan juga sangat mengapresiasi hasil kinerja Kepala Desa selama 6 tahun dan juga bisa menjalankan amanah masyarakat desa simpar." Ucapnya.
Sementara Kepala Desa Simpar H.Saepudin kepada Portaberita.co.id mengatakan." Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa semata tidak terlepas dari hasil kebersamaan kita,pemdes dengan steakholder serta masyarakat bersama-sama bekerja membangun desa." Tuturnya.( Udin )
Editor: Redaksi
Tags
subang