SUBANG ,-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Subang Tahun 2021 yang dilaksanakan di halaman Kantor BPN Kabupaten Subang, Jum'at (24/09/2021).
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan piagam penghargaan Presiden RI oleh Wakil Bupati Subang kepada beberapa pegawai BPN Subang.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyerahkan sertifikat wakaf dan sertifikat PTSL serta penyerahan sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Subang, pemerintah desa, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian PUPR.
Wakil Bupati Subang membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Menteri ATR/ BPN menyampaikan." Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 ini kita mengusung tema “Percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional." Ungkapnya.
"Beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman mengenai sertipikat elektronik. Seolah dengan adanya sertipikat elektronik ini, sertipikat yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN. Saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoax." Ujarnya.
Lanjutnya." BPN tidak akan menarik sertipikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertipikat elektronik karena sertipikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertipikat lama akan tetap belaku sampai kemudian ditransform menjadi sertipikat elektronik." Lanjutnya.
"Apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN akan menarik sertipikat masyarakat maka jangan dilayani dan segera laporkan pada aparat hukum atau kantor BPN terdekat." Ungkapnya.
Ia pun mengatakan." Belum lama ini Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Online Single Submission Berbasis Resiko. Presiden berharap sistem ini dapat mereformasi layanan perizinan dan diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah. Ini juga dilakukan untuk mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya." Katanya.
"Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan diantaranya adalah GISTARU, real time tata ruang, PROTARU, Aplikasi Konsultasi Publik, Si-Tante, Si-Mastek, dan Aplikasi Lapor." Ucapanya.
Ia pun menuturkan."Dalam upaya pengelolaan ruang dan pertanahan yang berstandar dunia, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah ke dalam penataan ruang sehingga mampu mengimplementasikan prinsip right, restriction and responsibility ke dalam sertipikat."Tuturnya.
"Dengan dituangkannya 3R secara jelas di dalam sertipikat maka harapannya pemegang semakin memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang suatu hak atas tanah. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya memberikan jaminan dan perlindungan hukum hak atas tanah. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang akan berani melakukan penyereboton tanah, atau bahkan melakukan suatu tindakan kejahatan pertanahan.Terangnya.
Ia juga menjelaskan." Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah semakin meresahkan masyarakat, oleh karena ini Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat." Jelasnya.
"Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berbenah diri dan melakukan penguatan sebagai upaya pencegahan munculnya kasus baru di masa yang akan datang." Imbuhnya.
Masih menurutnya." Terkait pelaksanaan Reforma Agraria, saat ini kita sudah menerbitkan sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah bekas hak yang sudah tidak diperpanjang, dan/atau diterlantarkan." Tuturnya.
"Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait mendorong untuk dapat diberikan akses reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah tersebut, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat."Ajakannya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati Subang mengucapkan," Selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita senantiasa dapat bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang." Pungkasnya.( Mulyana)
Editor: Redaksi
Tags
subang