5 Balon Kades Cimenteng Hadiri Acara Pengumuman Penyelesaian Penelitian Berkas Persyaratan




SUBANG,-Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimenteng gelar acara pengumuman penyelesaian penelitian berkas persyaratan dari para bakal calon (balon) pada hari jum'at (22/10) yang bertempat di aula Desa Cimenteng Kecamatan Cijambe.Kabupaten Subang.

Acara tersebut dihadiri ke 5 balon yaitu Salahudin, Neneng Huliah, Popi Fathurohman, Jujun Juanda, Mahyudin, para tim sukses, BPD, Panwas Pilkades Cimenteng.

Soleh Ketua Panwas Pilkades Cimenteng pada acara tersebut menyampaikan, kepada tim sukses maupun simpatisan apalabila menemukan ataupun ada.informasi terkait pelanggaran - pelanggaran dari calon kades yang lainnya agar melaporkan ke sekretariat pilkades, namun harus di sertakan dengan bukti - bukti yang valid.


Sementara Ketua Panitia Pilkades Cimenteng, Rohmat Jatnika mengungkapkan, acara ini adalah pengumuman penyelesaian penelitian berkas persyaratan dan alhamdulilah sampai saat ini hasil verikasi bagi semua balon sudah selesai, namun apabila dikemudian hari ditemukan masih adanya persyaratan dari salah satu balon yang kurang atau ada kesalahan maka akan di verifikasi kembali dan untuk penetapan balon menjadi calon itu pada tanggal 1 Nopember 2021.

" Di masa kampanye nanti tidak diperbolehkan membawa seperti media baik stiker, memakai kaos, topi yang bergambar dari salah satu calon yang didukungnya dan apabila dari salah satu calon, tim sukses dan simpatisannya yang menemukan pelanggaran - pelanggaran dari calon yang lainnya agar melaporkan ke Sekretariat Pilkades namun harus di sertai bukti - bukti", tegas Rohmat Jatnika.

(Sunardi)

Editor: Redaksi
Previous Post Next Post

Contact Form