Warga Tanjungsari Timur Tebus Sertifikat Vaksin, Kades: Tidak ada Biaya Penebusan Sertifikat Vaksin



SUBANG,-Sejumlah warga Desa Tanjungsari Timur, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang diminta biaya sebesar Rp.5000 untuk penebusan sertipikat vaksin oleh Yasin oknum Kaur Pemerintahan Desa Tanjungsari Timur, dengan dalih pengganti biaya tinta dan kertas,Ungkap warga berinisial (AL) pada wartawan (23/10)

"Warga yang sudah divaksin diminta menebus sertifikat Rp.5000 per orang, oleh Yasin Kaur Pemerintahan, namun ada juga yang tidak membayar"

Lanjutnya, proses pemungutan uang pada Jum'at (22/10) di kantor Desa Tanjungsari Timur.

Sementara proses vaksinasi di kantor Kecamatan cikaum satu Minggu yang lalu, secara masal se kecamatan cikaum.

Namun hasil vaksinasi di bawa oleh desa masing-masing sesuai alamat warga.

Kata AL,Saat itu (22/10) warga Desa Tanjungsari Timur ada 120 orang yang tercatat mengikuti vaksinasi

Sementara, konfirmasi H.Amad Kades Tanjungsari Timur, membantah adanya biaya penebusan sertifikat vaksin.

"Di Desa Tanjungsari Timur tidak ada biaya penebusan sertifikat vaksin." Terangnya.(Din)

Editor: Redaksi
Previous Post Next Post

Contact Form