Bupati Subang: Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat



SUBANG,-Bupati Subang H. Ruhimat mengadakan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Subang di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. Rabu (3 November 2021).

Rapat yang di moderatori Oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut membahas berbagai hal terkait kajian yang telah dilakukan oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria mengenai prioritas penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang ada di Kabupaten Subang.

Kepala bagian Tata Pemerintahan Setda Subang Wawan Hermawan S.STP, M.A.P mengatakan." Salah satu fokus yang menjadi prioritas penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh tim GTRA Kabupaten Subang yaitu lahan eks PTPN VIII yang telah habis masa HGUnya pada tahun 2002 seluas 12.598 hektar yang tersebar di 8 wilayah, diantaranya Cisampih (1.184 Ha), Jalupang (3.325 Ha), Cijengkol (1.400 Ha), Kasomalang (3.325 Ha), Cupunagara (1.118 Ha), Wanareja (495 Ha), Sumurbarang (715 Ha) dan Nagrak (2.377 Ha). Adapun total pengajuan TORA yang diupayakan oleh tim GTRA Kabupaten Subang untuk lahan eks PTPN VIII yang habis HGU nya sebesar 22,36%." Kata Wawan.

Hengky Sipayung Kasie Penataan Pemberdayaan (P2) BPN Kabupaten Subang dalam menyampaikan." Progres GTRA BPN berfokus kepada tanah timbul yang memikiki potensi. Tanah timbul tersebut berada di 2 Kecamatan yaitu di Kecamatan Blanakan yang terdiri dari Desa Muara, Desa Langensari serta Desa Jayamukti seluas 496,98 ha. Selain itu potensi Tanah timbul yang selanjutnya berada di Kecamatan Pusakanagara yaitu di Desa Patimban dengan luas 515,95 ha." Ujar Hengky.

" Kami memiliki program Pilot Project kampung reforma agraria yang akan dilaksanakan di desa Jayamukti. Pemilihan Jayamukti sebagai pilot project dikarenakan adanya beberapa hal yang menjadi potensi besar, diantaranya kondisi eksisting guna lahan sebagai tambak, adanya program perikanan, tanah timbul telah dimanfaatkan oleh masyarakat, terdapat KUD tambak yang aktif serta adanya TPHT yang hanya satu-satunya di Kabupaten Subang. Selain itu, program Pilot Project ini sendiri akan dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya Kawasan wisata mangrove, perekonomian (perdagangan & jasa) dan juga wilayah pemukiman warga." Jelas Hengky.

Bupati Subang H.Ruhimat mengapresiasi kepada Gugus Tugas Reforma Agraria dimana setelah 2 tahun dibentuk telah terlihat langkah-langkah untuk mencapai tujuan reforma agraria.

"Saya merasa miris atas banyaknya laporan kades yang menyampaikan masih banyaknya masyarakat miskin yang belum memiliki tempat tinggal." Imbuh Bupati.

Bupati Subang H.Ruhimat juga menyampaikan." Tetap pegang teguh UU Reforma Agraria dalam segala langkah yang ditempuh dan jangan sampai menganggu hutan lindung untuk menghindari bencana. Selain itu,Saya juga berharap Langkah yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik." Harapnya.

"Mudah-mudahan bisa menjadi untuk bekal di akhirat kelak." Tuturnya.

Terkait Subang Selatan,Bupati Subang H.Ruhimat menegaskan kepada dinas dinas terkait, untuk tidak memberikan perizinan kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan lahan Eks HGU selain apa yang diajukan oleh UPI dan PSSI, terlebih jika lahan yang diajukan membahayakan dan menghadirkan bencana di Subang.

"Jika ada muncul permohonan perizinan mengenai HGU yang dilayangkan pihak ke-3, mohon untuk tidak diterima, Kecuali untuk kepentingan rakyat miskin." Tegasnya.

Lanjut Bupati." Lahan yang diajukan oleh UPI dan PSSI, merupakan wilayah yang aman dan tidak berpotensi akan menimbulkan bencana. Terlebih UPI sendiri akan mendirikan Rumah Sakit didalamnya." Terangnya.

" Saya juga memiliki harapan dengan hadirnya UPI, Kabupaten Subang dapat menjadi Kota Pendidikan. Selain UPI, PSSI pun memohon izin untuk menggunakan lahan eks HGU, dimana lahan ini akan digunakan sebagai pusat pendidikan dan latihan olahraga." Tutupnya.( Sunardi )

Editor: Redaksi

Previous Post Next Post

Contact Form