H.Ruhimat Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI




SUBANG ,-Bupati Subang H.Ruhimat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Grant Hotel Subang, Senin (15/11).

Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh H.Bustami Zainudin, S.Pd., MH asal Provinsi Lampung dan Dr. Ir. H.Abdullah Puteh, M.Si tersebut bertujuan untuk melaksanakan rapat sinkronisasi dalam rangka Pengawasan UU Nomor 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bupati Subang H.Ruhimat mengucapkan." Selamat datang kepada Komisi II DPD RI,Saya membutuhkan arahan dan bimbingan terkait LP2B sehubungan dengan kehadiran proyek strategis nasional Pelabuhan Patimban di Subang yang memberikan dampak positif maupun negatif." Ucap H.Ruhimat.

" Industrialisasi di Kabupaten Subang secara positif memberikan magnet untuk investor,Saya mendukung industrialisasi, tetapi Subang sebagai lumbung padi nasional, termasuk diwilayah Patimban, harus mempertahankan pengelolaan sumber daya alamnya." Ujar H.Ruhimat.

“Kita makan tidak pakai plastik, tapi dari hasil pertanian.” Tegas H Ruhimat.

H.Ruhimat juga menambahkan." Saya minta arahan dan bimbingan kepada perwakilan DPD RI yang hadir mengenai memaksimalkan Lahan Perhutani yang belum produktif agar dapat produktif." Tambah H.Ruhimat.

H.Bustami Zainudin, S.Pd., MH asal Provinsi Lampung menyampaikan." Kunjungan ini berdasarkan tupoksi Komite II DPD RI yaitu tentang sumber daya alam dan sumber daya lainnya." Ujar H.Bustami.

H.Bustami juga menjelaskan." Kunjungan kerja ini bertujuan untuk dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dan bila diperlukan akan melakukan kajian tentang Sumber daya alam, pertanian, dan ketahanan pangan." Jelas H.Bustami.

" Mengenai geografis aglomerasi dengan industri di Kabupaten Subang menjadi dilematis karena selain terbuka untuk industrialisasi sedangkan Kabupaten Subang adalah lumbung padi nasional,jangan sampai karena industrialisasi merugikan pertanian di Kabupaten Subang." Ungkap H.Bustami.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang dra. Nenden Setiawati, M.Si. menyampaikan." Luas lahan 89.144 Hektar Pertanian terdiri 30 Kecamatan di Kabupaten Subang sedangkan persawahan di Subang terbagi menjadi dua, yaitu Sawah Irigasi Teknis dan Sawah Tadang Hujan dengan lahan yang terluas di Subang Utara sekitar 40 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Subang." Tutur Dra.Nenden.

" Adanya Project Strategis Nasional berdampak pada persawahan di Kabupaten Subang yaitu alih fungsi lahan dari pertanian menjadi penunjang pelabuhan Patimban." Imbuh Dra.Nenden.

Lebih jauh di katakan Dra.Nenden." Sesuai UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, ahli fungsi lahan harus menyediakan lahan baru sebagai lahan yang terkena pembangunan Proyek Strategis Nasional maka dari itu,Saya meminta saran kepada Komisi II DPD RI mengenai hal tersebut." Kata Dra.Nenden.


Sementara Dr.Badikenita Br Sitepu, M.Si. menyampaikan." Perlunya rencana detail tata ruang penggunaan lahan, karena problem di Indonesia banyak kabupaten belum punya rencana detail tersebut.Perlu Pemkab Subang perlu menyampaikan ke Provinsi Jawa Barat agar dapat menjadi acuan dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik sehingga Proyek Strategis Nasional tidak mengganggu wilayah sekitarnya." Terang Dr.Badikenita.

Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si dari Provinsi NTT menyatakan." Teknologi bisa berganti tapi lahan pertanian sangat vital bagi kehidupan manusia," Kata Kako.

" Komisi II DPD RI perlu data lahan eksisting di Subang." Ujar Kako.

Lanjutnya Ia mengungkapkan." Secara nasional daerah lain di luar Subang lumbung padi juga tergerus, maka dari itu Saya menekankan Pemkab Subang harus mempertahankan status sebagai lumbung padi nasional." Ungkap Kako.

Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si dari Provinsi Aceh mengusulkan." Lahan terlantar di Subang bisa dicabut dan diusulkan untuk TORA ke pemerintah pusat,DPD RI siap untuk mendukung Subang." Ujar Puteh.

K.H. Amang Syafrudin, Lc. dari Provinsi Jawa Barat menyampaikan." Perlunya efisiensi dan efektivitas antara keperluan pembangunan dan pembebasan lahan, bahkan jika memungkinkan, teknologi bisa dimanfaatkan untuk pembuatan jalan layang dan di bawahnya tetap ada lahan persawahan." Ujar Amang.

Amang menegaskan," Bupati Subang H.Ruhimat ‘tidak sendirian’ untuk memperjuangkan TORA." Tegas Amang.

" Saya memohan bantuan berkelanjutan dari Komisi II DPD RI terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan." Pungkas H.Ruhimat.( Sunardi )

Editor: Redaksi


Previous Post Next Post

Contact Form