Sekda Subang Buka Diskusi Terkait Regulasi BUMD

 


SUBANG,-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, membuka diskusi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang DC dengan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (9/12/2021).

Diskusi ini dilaksanakan untuk membahas regulasi terkait berbagai potensi BUMD di Subang agar dapat memberikan kontribusi kepada PAD Subang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Ir. Novaza Shinta Narwastu menyampaikan, Komisi 2 adalah ujung tombak PAD Subang dan diskusi ini merupakan langkah awal dalam pembahasan regulasi BUMD. Menurutnya, BUMD di Subang belum maksimal dalam memberi kontribusi bagi PAD karena terbentur regulasi. Ia menambahkan pihaknya sudah melaksanakan atudi banding terkait regulasi BUMD ke beberapa daerah.

"Kami sudah melakukan studi banding terkait regulasi BUMD, salah satunya di Kota Kuningan. PDAM di Kota Kuningan sudah bekerja sama dengan banyak perusahaan lain sehingga PDAM di Kuningan maju dan memberi kontribusi kepada PAD. Selain PDAM berbagai BUMD di Kuningan sudah bekerja sama dengan berbagai pihak karena adanya regulasi yang jelas sehingga pertauran terkait BUMD di Kabupaten Subang harus didorong." Ujarnya.

" Saya juga berharap dengan adanya diskusi terkait regulasi ini, BUMD Subang dapat bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Subang." Harapnya.


Sekda Subang H.Asep Nutoni mewakili Bupati Subang menyampaikan." BUMD di Subang memiliki potensi untuk memajukan Subang dengan berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Subang. Untuk itu BUMD di Subang harus dapat bekerja sama dengan perusahaan lain maka dari itu regulasi terkait BUMD harus segera dibahas dan disahkan. Selain regulasi yang jelas, BUMD Subang membutuhkan studi banding dengan BUMD daerah lain yang lebih maju sehingga dapat diterapkan ke BUMD Subang." Terangnya.(Sunardi)

Editor: Din

Previous Post Next Post

Contact Form