Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan




Dalam Waktu 3 Jam Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak Berhasil Lumpuhkan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan. 

Subang - CyberNasa : Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Jalan Cagak Subang, Sabtu 2/4/2022. 




Tersangka Inisial A Warga Kampung Pasir Biru Rancakalong Kabupaten Sumedang tak bisa berkutik saat jajaran Unit Reskrim Polsek Jalan Cagak yang di bantu Tim Resmob Polres Subang berhasil menangkap tersangka di wilayah Tanjungsiang Subang setelah berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap salah seorang Pelajar warga Jalan Cagak Subang.

Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman mengatakan, " Pada hari sabtu 2 April sekira jam 09.00 WIB. piket Reskrim Polsek Jalan Cagak menerima laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dan kekerasan ,kemudian kordinasi dengan Tim Opsnal Polres Subang dan langsung menuju TKP di kebun teh Kampung Sarireja kecamatan Jalan Cagak. "Tegasnya. 

Lanjut Kapolsek," Kami mendapat keterangan dari korban bahwa korban sedang bersama orang tuanya yang akan belanja ke toko bangunan,namun tiba-tiba di hampiri oleh tersangka A dengan modus menawarkan asbes,tidak lama dari situ orang tua korban potong rambut dan di ikuti tersangka,pada saat orangtua nya potong rambut tersangka A kembali menghampiri korban dan mengantarkan korban pulang namun korban di bawa ke tengah kebun teh PTPN VIII,sesampainya di tengah PTPN VIII korban dianiaya dipukul menggunakan batu dan mengambil paksa sepeda motor korban beserta satu buah HP."Ucapnya. 

"Kemudian Tersangka melarikan diri ke arah timur dan motornya digunakannya di tinggal tersangka A di daerah perapatan ojek.Pelaku langsung naik ojeg ke pasar Tanjungsiang."Imbuhnya. 

Masih tutur Kapolsek, "Petugas Polsek Jalan Cagak dan team Resmob mengejar pelaku ke pasar Tanjungsiang dibantu tukang ojeg yang tadinya membawa tersangka A dan akhirnya pelaku di tangkap di perkampungan sekitar wilayah Tanjungsiang."Tambahnya. 

" Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Jenis Honda Vario dan satu buah Handpone Xiomi Readme 9A.kini tersangka di amankan di Polsek Jalan Cagak untuk proses lebih lanjut."Pungkasnya. ***Asep Nasa YH /Pery
Previous Post Next Post

Contact Form