Demi Peduli Pendidikan PLN Subang Diminta Geserkan Tiang Listrik




Subang CyberNasa : Sehubungan waktu permohonan pergeseran tiang listrik PLN yang berada dilingkungan SDN Karangbungur kecamatan Tanjungsiang telah mencapai 5 bulan belum terealisasi,Toni Rostaman Danpaspam Laskar Garuda Indonesia ( LGI) DPC Tanjungsiang angkat bicara dan  minta agar pihak PLN segera memindahkan tiang listrik tersebut.

Toni Rostaman mengatakan, " Untuk di ketahui oleh pihak PLN kabupaten Subang yang mengantarkan surat permohonan pergeseran tiang lisrtrik di SDN Karangbungur ini adalah saya."Tegasnya.


Lanjut Toni Danpasapam LGI Tanjungsiang," Disayangkan sejak pengajuan permohonan No:421.2/10-SD/1/2022.Perihal : Permohonan Pergeseran Posisi Tiang, yang di tanda tangani oleh kepala SDN Karangbungur Ai Widayati, S.Pd. waktu itu Permohonan di terima oleh  Fero Riescha Pramudia S. pada hari Senin 31 Januari 2022.Disayangkan sejak itu sampai pertengahan Mei 2022,masih belum terealisasi."Ucapnya.


Mengakhiri Pembicaraan dengan CyberNasa Toni mengatakan, "Kami atas nama Lembaga dari Danpaspam Laskar Garuda Indonesia (LGI) DPC Tanjungsiang minta agar pihak PLN segera melaksanakan pemindahan Tiang Listrik ini seandainya PLN peduli Pendidikan di wilayah Kami. Karena posisi tiang listrik ini berada di tengah-tengah halaman sekolah yang sering di pergunakan untuk aktivitas kegiatan belajar-mengajar, upacara bendera peserta didik SDN Karangbungur dan kegiatan belajar lainnya termasuk olah raga di halaman sekolah  yang terhalang tiang listrik ini."Pungkasnya.

Dika dari PLN kabupaten Subang saat ditemui awak media (portalberita)  terkait pengajuan pergeseran tiang listrik tersebut sekitar pertengahan Maret 2022 menginformasikan, "Kami akan menyusun rencana pergeseran tiang tersebut dan pasti di geser atau di pindahkan."Ucapnya.

Sesuai pantauan CyberNasa menyikapi permohonan pengajuan pergeseran tiang listrik yang berlokasi di tengah halaman SDN Karangbungur kecamatan Tanjungsiang perlu secepatnya dilaksanakan oleh Pihak PLN Kabupaten Subang, karena waktu pengajuan dari pihak SDN Karangbungur telah mencapai 5 bulan dan masih belum terealisasi.***Asep Nasa.
Previous Post Next Post

Contact Form