Danpaspam LGI Tanjungsiang Angkat Bicara :Demi Peduli Pendidikan Ka. PLN Kabupaten Subang Diminta Segera Geserkan Tiang Listrik Di SDN Karangbungur Tanjungsiang
Subang CyberNasa : Sehubungan waktu permohonan pergeseran tiang PLN yang berada dilingkungan SDN Karangbungur kecamatan Tanjungsiang telah mencapai 5 bulan belum terealisasi,Toni Rostaman Danpaspam Laskar Garuda Indonesia ( LGI) DPC Tanjungsiang Minta agar pihak PLN segera memindahkan tiang listrik tersebut.
Toni Rostaman mengatakan, " Untuk di ketahui oleh pihak PLN kabupaten Subang yang mengantarkan surat permohonan pergeseran tiang lisrtrik di SDN Karangbungur ini adalah saya."Tegasnya.
Lanjut Toni Danpasapam LGI Tanjungsiang," Disayangkan sejak pengajuan permohonan No:421.2/10-SD/1/2022.Perihal : Permohonan Pergeseran Posisi Tiang, permohonan tersebut di tandatangani langsung oleh kepala SDN Karangbungur Ai Widayati S. Pd.,waktu itu Permohonan di terima oleh Fero Riescha Pramudia S. pada hari Senin 31 Januari 2022.Disayangkan sejak penerimaan Surat pengajuan atau permohonan pergeseran tiang listrik tersebut sampai pertengahan Mei 2022,masih belum terealisasi."Ucapnya.
Mengakhiri Pembicaraan dengan CyberNasa Toni mengatakan, "Kami atas nama Lembaga dari Danpaspam Laskar Garuda Indonesia (LGI) DPC Tanjungsiang minta agar pihak PLN segera melaksanakan pemindahan Tiang Listrik ini seandainya PLN peduli Pendidikan di wilayah Kami. Karena posisi tiang listrik ini berada di tengah-tengah halaman sekolah yang sering di pergunakan untuk aktivitas kegiatan belajar-mengajar peserta didik SDN Karangbungur."Pungkasnya.
Dika dari PLN kabupaten Subang saat ditemui awak media (portalberita) di wawancarai terkait pengajuan pergeseran tiang tersebut sekitar pertengahan bulan Maret 2022 lalu menginformasikan, "Kami akan menyusun rencana pergeseran tiang tersebut dan pasti di geser atau di pindahkan."Ucapnya.
Sesuai pantauan CyberNasa menyikapi permohonan pengajuan pergeseran tiang listrik yang berlokasi di tengah halaman SDN Karangbungur kecamatan Tanjungsiang perlu secepatnya dilaksanakan oleh Pihak PLN Kabupaten Subang, karena waktu pengajuan dari pihak SDN Karangbungur telah mencapai 5 bulan dan masih belum terealisasi mengingat keberadaan halaman sekolah ini sangat diperlukan untuk aktivitas kegiatan belajar-mengajar, upacara bendera, sarana olah raga siswa-siswi SDN Karangbungur dan kegiatan lainnya. ***Asep Nasa YH.
Tags
portal subang