KEDEPANKAN NEGOSIASI, KANG JIMAT INGINKAN PEMBANGUNAN JALAN CIPENDEUY-SERANGPANJANG SEGERA TERLAKSANA
Subang CuberNasa :Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan Penentuan Titik Lokasi Pembangunan ruas jalan Cipendeuy-Serangpanjang, di ruas jalan Cipendeuy-Serangpanjang Desa Cintamekar, Selasa (10/05/2022).
Penentuan Titik Lokasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas terkait adanya pemilik lahan yang tidak berkenan untuk menghibahkan lahannya dalam pembangunan ruas jalan Cipendeuy-Serangpanjang.
Suwarna, perwakilan BPN Subang dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya mediasi dengan pemilik lahan, terlebih lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum.
"Harus ada mediasi karena pembukaan jalan ini dalam rangka menghindari kemacetan. Selain itu tanah yang dihibahkan akan menjadi wakaf dunia akhirat."
Selain itu, Suwarsa mengatakan pihaknya tengah mengusahakan kejelasan kepemilikan lahan tersebut.
"Akan kami lacak sertifikat hak miliknya dan apabila tidak ada dicari Sppt atau Spop. Kami usahakan legal standing kepemilikan lahan ini."
Kang Jimat secara tegas menginstruksikan kepada BPN dan Dinas terkait untuk mengedepankan langkah lobi dan mediasi. Namun, Kang Jimat juga telah menyiapkan opsi lain yaitu pemindahan pembangunan ruas jalan.
"Lakukan 2 opsi, yang pertama negosiasi dan harus dilakukan dengan maksimal, namun apabila tetap tidak berhasil, kita pindahkan ruas jalan yang akan dibangun. Total 28 Kilometer hanya di satu ruas yang bermasalah, sehingga mediasi harus terus dilakukan."
Kang Jimat juga menginstruksikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Subang untuk merencanakan pemindahan pembangunan ruas jalan agar jalan Cipendeuy-Serangpanjang yang telah masuk Perpres No.87 Tahun 2021 dapat segera terwujud dan tidak terkendala.
Turut mendampingi Kang Jimat dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perwakilan BPN Subang, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Tim Pendamping Pembangunan Jalan dan Aparat Desa Cintamekar. **Asep Nasa / Deden.S
Tags
portal subang