SUBANG CyberNasa : Kasus penganiayaan hingga menyebabkan kehilangan nyawa di samping gedung GOW Subang, yang menewaskan seorang pengamen badut diungkap oleh Sat Reskrim Polres Subang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni pada Jum’at 13 Mei 2022. Dia menegaskan jika sebetulnya peristiwa itu terjadi di dekat gedung GOW Subang, lantaran salah paham.
“Pelaku ini salah paham, dia menyangka Kakanya dianiaya sehingga korban melakukan pembelaan dengan memukul korban pakai tangan kiri ke bagian kepala, tepatnya ke rahangnya.” Katanya.
Tapi ternyata, tegas Kapolres, "Korban ini sedang tidak bertikai dengan kaka pelaku, justru sebaliknya, sedang melerai." Jelasnya.
“Korban tidak terselamatkan, meninggal di rumah sakit. ” Tambah Kapolres.
Kapolres Mengungkapkan, "Untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya tersebut, pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara." Ungkapnya. Asep Nasa / Fery
Tags
portal subang