POLISI Gadungan Asal Purwakarta Di Tangkap Jajaran Sat Reskrim Polres Subang
Subang CyberNasa : Angga Alias Rino Warga Kabupaten Purwakarta mengaku sebagai Anggota Satuan Narkoba melakukan pemerasan dan perampasan HP, kendaraan dan barang lainnya milik warga.
Polisi Gadungan itu menjadikan anak-anak dan remaja sebagai korban aksi kejahatannya. Untuk meyakinkan para korbannya, Rino mengenakan atribut polisi, dan pistol korek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, telepon selular, satu buah laptop dan dan pakaian polisi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban. Setelah penyelidikan, petugas berhasil amankan Rino di Daerah purwakarta.
"Pelaku diketahui memeras korban dengan mengaku sebagai anggota satnarkoba, kemudian meminta barang milik korban yang dia jadikan target sasaran seperti telepon genggam (handphone) , dan kendaraan roda dua," kata Kapolres.
Sejumlah tempat menjadi lokasi aksi Rino. Beberapa diantaranya adalah Kecamatan Compreng, Ciater, Pagaden, Ciasem, Binong, Purwadadi dan Kecamatan Pusakanagara.
Pelaku terancam pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman dengan kurungan penjara 7 tahun. *** Asep Nasa / Pery
Tags
portal subang