SEKDA SUBANG HADIRI RAPAT FORUM KOMUNIKASI BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN




Subang CyberNasa : Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si menghadiri dan membuka rapat Forum Komunikasi bersama Pemangku Kepentingan tingkat Kabupaten Subang Tahun 2022, bertempat di Balai pertemuan Fave Hotel Subang, Rabu 15 Juni 2022

Dalam rapat ini terdapat beberapa pembahasan bersama BPJS Kesehatan terkait JKN-KIS, salah satunya adalah cangkupan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Subang yang telah mencapai 87,19% dari yang telah di targetkan 95%. Artinya Masih ada 8% atau 124 ribu orang lagi untuk dikejar dalam program jaminan kesehatan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk masuk ke PBI-JK dan PBI-APBD (Penerima Bantuan Iuran- APBD). Banyak rintangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Subang untuk bergotong royong mencapai UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta, yakni sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di Kabupaten Subang. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni atau yang biasa di sapa Kang Asep, menyampaikan akan memfokuskan untuk mengejar UHC dengan target yang di cantumkan di angka 95%, dimana saat ini Kabupaten Subang berada di angka 87,19% artinya terdapat 8% jarak angka yang harus di kejar. Oleh sebab itu, tujuan utama dalam forum ini adalah menemukan formula dan format dalam menyelesaikan masalah dan membuat solusi akan ketimpangan tersebut. 

Kang Asep menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Subang yaitu dapat memacu tupoksi bersama OPD-OPD untuk mencapai target tersebut secara maksimal di tahun 2024. Kang Asep pun mengingatkan kebijakan anggaran untuk kesehatan ini harus mendapat perhatian khusus ditengah Pemerintah Daerah yang akan menanggung beban anggaran untuk Bawaslu dan KPU di tahun 2023-2024 serta menanggung beban anggaran untuk PPPK.

Dalam kesempatan ini, Kang Asep menyampaikan amanat sambutan Bupati Subang, dimana disebutkan bahwa program JKN-KIS merupakan program strategis nasional yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sudah sangat jelas tercantum dalam Instruksi Presiden no.8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional agar kepala daerah segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar program JKN-KIS lebih berkualitas dan berkesinambungan, Memberi kemudahan yang sinergi antar pemerintah Daerah, mendorong masyarakat aktif mendaftarkan diri JKN-KIS untuk mewujudkan Indonesia Sehat dan Subang Jawara. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik dalam setiap permasalahan yang ada.

Dalam rapat forum komunikasi ini, turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumedang, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, Asisten Daerah II, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Kadisnakertrans Subang, Kadisdukcapil Subang, dan Kepala perangkat daerah / yang mewakili.***Deden. S
Previous Post Next Post

Contact Form