Polri Akan Tindak Tegas Tanpa Toleransi Bagi Pengedar Narkoba




NASIONAL : Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo M.si atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan akan tindak tegas tidak  ada  toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi para pengedar Narkoba Di Negara Indonesia .

Kapolri memerintahkan kepada jajaran agar pengungkapan Kasus besar Narkoba ke depan terus dilakukan dan mencegah  agar Narkoba tidak masuk ke dalam Negeri sehingga  generasi kita betul-betul Terjaga .Ungkap Kapolri

Sebagaimana kita ketahui pada tanggal 28 April 2022 Tim Gabungan  Satgasuss Polri dan Direktorat IV Narkoba Polri berhasil membongkar jaringan 2,5 ton  sabu wilayah Aceh dan Jakarta,pada tanggal tanggal 12 Juli 2022 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengagalkan upaya peredaran Narkoba jenis ganja seberat 130 Kilogram jaringan Aceh-Lampung-Jawabarat.Tegas Kapolri

Kapolri Juga megatakan kepada Jajaran "Saya berikam apresiasi kepada rekan-rekan jajaran yang melakukan pengungkapan.saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan jadi bagian dan kaontribusi bagi kita semua untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju  Indonesia maju atau Indonesia emas betul-betul bisa kita jaga"Tegasnya

Kapolri juga meminta kepada masyarakat memberikan informasi dan meningkatkan kerasama kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.Tegasnya***Asep Nasa - Feri
Previous Post Next Post

Contact Form