SUBANG CyberNasa : Guna memudahkan koordinasi penyidik dengan Pengadilan dalam proses penyiapan administrasi upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan penahanan, telah dilaksanakan sosialisasi aplikasi e-Petahana oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang di hadapan 50 penyidik.
Kegiatan sosialisasi Elektronik Penggeledahan, Penyitaan, dan Penahanan
(E-Petahana) terintegrasi antar Instansi Penegak Hukum Jawa Barat ini berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang, Senin, 08 Agustus 2022 sekitar pukul 13:00 WIB, dihadiri langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., perwakilan dari Lapas Kelas II A Subang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Subang, PJU dan Penyidik di jajaran Polres Suba
ng.
ng.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang intinya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas aparat Criminal Justice System di Subang, dan berharap dengan sosialisasi aplikasi Elektronik Penggeledahan, Penyitaan dan Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat (e-PETAHANA SIGAKKUM JABAR) ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh Penyidik dan memudahkan proses dalam penanganan perkara di wilayah Kab. Subang.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Subang dan langsung menyampaikan materi sosialisasi. Bahwa aplikasi e-Petahana Sigakkum Jabar ini adalah produk atau terobosan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Instansi PenegakHukum Se-Jawa Barat.
Maka dari itu Seluruh jajaran Wilayah Provinsi Jawa Barat hingga Polsek Jajaran se Provinsi Jawa Barat khususnya wilayah hukum Polres Subang harus mengetahui cara pemanfaatan aplikasi e-Petahana Sigakkum Jabar ini.
Dan selanjutnya acara di isi dengan sesi tanya jawab para peserta sosialisasi sehingga para Penyidik benar-benar paham terkait aplikasi E-Petahana Sigakkum Jabar.***Asep Nasa - Feri
Tags
bhayangkara