Warga Segrang Setujui Pembangunan Pabrik B3 Dan Non B3 Dilanjutkan



Subang CyberNasa - Bertempat Dikantor Desa padaasih ratusan Warga Masyarakat Kampung Segrang area pembangunan Industri Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Segrang Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Subang mediasi dengan Muspika untuk menuntut bahwasanya pekerjaan pembangunan pabrik B3 untuk di lanjutkan kembali.Selasa 30/08/2022

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin S.H, Camat Cibogo Kades Padaasih serta Ratusan warga masyarakat Kampung Segrang.


Sebagai pembukan mediasi kepala desa Padaasih Nana langsung menyampaikan paparan yang intinya bahwa ada kesalahpahaman informasi yang menyetop pekerjaan industri pengelolaan Limbah B3 di tutup oleh Kadus 3 saudara Soban sehingga masyarakat yang bekerja di lokasi pembangunan tersebut akan mendatangi kerumah kadus tersebut untuk meminta pertanggungjawabannya.

Hal tersebut Dibantah Kades Padasasih bahwa yang memberhentikan pekerjaan industri pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 adalah bukan oleh kadus karena Kadus Soban, karena beralasan tidak mempunyai kewenangan untuk menyetop pekerjaan tersebut melainkan pihaknya mendapat pesan dari DPRD untuk tidak melanjutkan pekerjaannya tersebut adalah dari Pihak Komisi 1 DPRD Kab Subang sebelum Seluruh Perijinan lengkap melaui pesan singkat yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Subang kepadanya.Ungkapnya


Hal tersebut mendapat komentar keras dari salah satu warga Muali warga masyarakat Desa Segrang mengatakan Bahwa sewaktu ada sidak dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Subang kenapa dipermasalahkan padahal itu sangat penting buat ke masyarakat untuk mencari nafkah.Tegasnya

Selain itu juga perwakilan masyarakat saudara Watir meminta pertanggungjawabannya kepada Kadus Soban bahwa kadus di sinyalir mengganggu pekerjaan di Proyek pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 dan Non B 3 sehingga warga kehilangan pekerjaannya.Tegasnya

Camat Cibogo Sri Novianti mengatakan dengan kejadian ini kronoligis awalnya ada pengaduan dari warga Segrang secara tertulis yang disampaikan ke kementerian dan dinas LH serta dinas terkait lainnya,dan Saya menindaklanjuti surat pengaduan dari warga dan pada pertemuan tersebut, sehingga kami Muspika di undang rapat dengar pendapat di Komisi 1 DPRD Kabupaten Subang dan ketika di Rapat tersebut di bahas masalah perijinan mengenai pembuatan Industri Pengelolaan Limbah B3 tersebut dan selanjutnya komisi 1 DPRD Kabupaten Subang melakukan sidak ke Lokasi Pembangunan Industri Pengelolaan Limbah B3,tegasnya. 

Tambah Camat Pihak dinas Perijinan mengirimkan surat teguran ke 1 untuk menghentikan dulu kegiatan pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 tersebut, kemudian Muspika diundang kembali di Rapat dengan pendapat ke 2 oleh komisi 1 DPRD Kab Subang sehingga pada saat rapat komisi 1 DPRD Kabupaten Subang menanyakan kembali mengenai perijinan pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 tersebut dan Komisi 1 DPRD Kab Subang telah menyampaikan surat teguran ke 2 untuk memberhentikan kegiatan pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 tersebut sehingga pihak perusahaan Menghentikan kegiatan pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 tersebut dan dengan kejadian seperti ini saya akan menyampaikan ke pihak Komisi 1 DPRD Kab Subang bahwa bapak bapak tersebut keberatan untuk kegiatan dihentikan.Tambahnya

Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin turut Bicara Apa yang menjadi permasalahan mengenai pembuatan pabrik Pengelolaan Limbah B3 yang dibahas hari ini hasilnya akan saya sampaikan ke DPRD dan Dinas - dinas terkait, dengan adanya kegiatan mediasi ini berarti masyarakat bapak ibu yang hadir semuanya mendukung untuk pembangunan industri pengelolaan Limbah B3 tersebut dilanjutkan kembali karena untuk menghidupi keluarga bapak ibu semuanya dan hasil musyawarah ini agar dibuatkan Berita Acara sebagai dasar hasil kegiatan. 

Tambah Ikin, "Dalam Pembangunan Industri Pengelolaan Limbah B3 tersebut saya harap jangan ada yang menjadi provokator apalagi sampai berbuat anarkis,jangan sampai ada yang bertentangan dengan hukum silahkan sampaikan aspirasi bapak- bapak ke pihak Komisi DPRD Kab. Subang."Tegasnya. 

Setelah beberapa jam melewati mediasi dengar pendapat akhirnya pihak Muspika Kecamatan Cibogo mengambil kesimpulan bahwasanya hasil dari kesepakatan musyawarah bersama masyarakat Desa Segrang keluar hasil bahwasanya Warga masyarakat Segrang menyetujui atau berharap pembangunan Pabrik B3 di wilayah mereka tetap di lanjutkan demi untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup warga masyarakat Segrang.***Asep Nasa YH - Feri
Previous Post Next Post

Contact Form