Subang CyberNasa - Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Selasa, 4 Oktober 2022.
Membuka sambutannya, Kang Akur panggilan Wakil Bupati Subang Agus Masykur, mengajak seluruh elemen dan masyarakat untuk selalu waspada, terlebih saat ini kondisi cuaca sedang mengalami perubahan menuju musim penghujan. "Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk lebih berhati-hati dan antisipatif terhadap kemungkinan berjangkitnya beberapa penyakit dan potensi bahaya bencana banjir longsor ataupun bencana alam lainnya."
Selain itu, disampaikan pula bahwa tanggal 1 Oktober merupakan Hari Kesakitian Pancasila. Kang Akur berharap, dengan peringatan tersebut, mampu meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa.
"Pancasila lahir menjadi simbol dari negara Indonesia perwujudan dari keberagaman yang ada. semoga melalui momentum tersebut, kita mendapat hikmah untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai kekuatan dalam menyelesaikan tugas pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Subang"
Tak lupa, Kang Akur pun menyampaikan duka cita terhadap apa yang terjadi di Malang, tepatnya di Stadion Kanjuruhan, dan berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Mari kita tundukan sejenak kepala kita dan berdoa untuk para korban Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT."
Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan terkait RAPBD. Pertama, Kang Akur menyampaikan terkait pendapatan, dimana pendapatan pada tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85 triliun rupiah yang apabila dibandingkan dengan alokasi pendapatan pada KUA dan ppas tahun 2023 maka mengalami kenaikan sebesar 170,83 Miliar Rupiah di mana pendapatan daerah pada KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif adalah sebesar 2,68 triliun rupiah.
Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar 590,35 miliar. Angka PAD pada RAPBD tahun 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,06 miliar rupiah. Bila dibandingkan dengan target PAD pada KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar 589,29 miliar rupiah.
Pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2023 direncanakan sebesar 2,23 triliun Rupiah. Pendapatan transfer ini bila dibandingkan dengan alokasi KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar 2,06 triliun Rupiah maka pendapatan transfer tersebut mengalami kenaikan sebesar 169,78 miliar. Pendapatan transfer tersebut dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah terbagi ke dalam dua golongan, yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Desa, serta Pendapatan transfer antar daerah, yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi.
Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan terkait pos belanja dalam RAPBD tahun 2023. Klasifikasi belanja untuk APBD Tahun Anggaran 2023, dimana menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah terdiri dari :
1. Belanja operasi yang di dalamnya terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja bunga belanja subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial
2. Belanja modal
3. Belanja tidak terduga
4. Belanja transfer
Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,95 triliun Rupiah atau turun sebesar 1,81% dari alokasi belanja yang terdapat dalam KUA dan PPAS tahun 2023.
Selain itu, dibahas juga terkait pembiayaan. Penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 133,94 miliar rupiah, rencananya akan dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 sebesar 30 miliar, diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan pilkada, dan sebesar 6 miliar penyertaan modal kepada PDAM.
Menutup penyampaiannya, Kang Akur berharap hasil pembahasan terkait RAPBD mampu memajukan dan mensejahterakan masyarakat Subang.
"Mudah-mudahan hasil pembahasan nanti akan lebih meningkatkan komitmen kita dalam memajukan masyarakat Subang yang sejahtera lahir dan batin"
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD, para camat serta undangan lainnya.***Deden. S
Tags
portalsubang