Kang Jimat dan Sekda Subang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD




Subang - Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, bertempat di Ruang Paripurna DPRD. Rabu, 12 Oktober 2022.

Pada kesempatan tersebut Kang Jimat menyampaikan jawaban dari beberapa fraksi partai, diantaranya partai PDI-P, Gerindra, PKB, serta Nasdem.

Menjawab pandangan Fraksi partai PDI-P terkait pendapatan, Kang Jimat menyatakan akan melakukan kajian ilmiah secara komprehensif untuk pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan dari pendapatan yang dipisahkan. 

Selain itu, Kang Jimat juga menjawab pandangan Fraksi partai Gerindra, dimana dirinya menyatakan akan berusaha tetap optimis dan realistis berdasarkan potensi pendapatan yang ada serta akan menentukan target ke depan untuk lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam menentukan asumsi-asumsi pendapatan daerah sehingga proyeksi yang dibuat dapat mencapai target yang sudah ditentukan.

Selain itu kang Jimat juga menjawab pandangan fraksi PKB. Dirinya sependapat dengan Fraksi partai PKB bahwa kenaikan peningkatan target pendapatan yang akan meningkatkan kemampuan belanja, bukanlah hanya sebuah fatamorgana, sehingga APBD dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.

Terakhir Kang Jimat juga menjawab pandangan partai Nasdem, dimana dirinya mengucapkan terima kasih karena partai Nasdem mengingatkan pemerintah untuk senantiasa waspada terhadap bencana yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi sebagaimana yang saat ini terjadi.

Kang Jimat juga menyatakan sepakat dengan pandangan Fraksi partai Nasdem terkait pengembangan kawasan wisata di Subang bagian Selatan di mana akan sangat berpengaruh terhadap aspek geologi ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Subang saat ini sedang melaksanakan moratorium untuk beberapa kerjasama pembangunan wisata di wilayah Selatan sesuai hasil audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Subang.

Selanjutnya jawaban terhadap pandangan umum disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si yang menjawab pandangan dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PKS serta Fraksi partai Golkar.

Menjawab pandangan umum fraksi partai PAN, Kang Asep Nuroni menyatakan sependapat terkait rancangan APBD yang sudah seharusnya dilandaskan pada kebijakan yang responsif antisipatif dan komprehensif, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, sehingga hal tersebut dapat merespon dinamika tuntutan masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah daerah secara cepat dan tepat 

Selanjutnya Kang Asep nuroni juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai PKS. Dirinya menyatakan bahwa kemandirian suatu daerah dapat dilihat manakala Pendapatan asli daerah yang terus meningkat seiring dengan kemajuan ekonomi suatu daerah.

Kang Asep nuroni juga menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar dimana dirinya menyatakan bahwa menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 bahwa kata 'dapat' dalam pasal 161 dapat dipahami bahwa perubahan APBD bukan merupakan suatu kewajiban tetapi pilihan. Pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan pertimbangan melalui aspek teknokratis dan aspek empiris.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, Guru PPPK serta tamu undangan lainnya.***Deden. S
Previous Post Next Post

Contact Form