Subang - Bupati Subang, H. Ruhimat menerima kunjungan Kepala BPS Kabupaten Subang dan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, bertempat di Kediaman Bupati, Senin (31/10/2022).
Pendataan awal Registrasi Sosial dan Ekonomi yang dilakukan dari 15 Oktober- 14 November 2022, adalah langkah awal menuju data yang terintegrasi dan kemudian di tahun depan akan diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Pemerintah Desa setempat untuk memvalidasi data yang ada di mana data yang dihimpun akan dijadikan dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan program sosial ekonomi yang tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Subang Muhammad Sholihin menyampaikan pendataan awal ini sebagai langkah mewujudkan program yang tepat sasaran.
Dalam pendataan awal Regsosek ini Kang Jimat mengikuti seluruh mekanisme yang ada. Mulai dari melengkapi dokumen hingga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas selama kurang lebih 20 menit, yang berisi pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi Kang Jimat.
Kegiatan pendataan awal Regsosek Kang Jimat ini dapat menjadi gambaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek, sehingga nantinya program-program dari Pemerintah lebih tepat sasaran.
"Maksimalkan Pak Camat Pak Lurah." Pesan Kang Jimat agar seluruh pihak menyukseskan pendataan awal Regsosek Tahun 2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Camat Serangpanjang, Kepala Desa Cintamekar, dan petugas pendataan dari BPS Kabupaten Subang.***Deden. S
Tags
umum