Polres Subang dan Polsek Jajaran Gelar Razia penindakan peredaran Narkoba, sediaan farmasi, Perjudian, dan Miras




SUBANG- Dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang dan Polsek jajaran menggelar giat penindakan terhadap peredaran narkoba, sediaan farmasi, perjudian dan minuman keras di wilayahnya masing-masing siang tadi, Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Mendasari laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., giat penindakan dan penertiban penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang dan seluruh Polsek Jajaran di Wilayah Hukum Polres Subang yaitu Polsek Pabuaran, Polsek Patokbeusi, Polsek Pamanukan, Polsek Legon Kulon, Polsek Purwadadi dan beberapa lagi Polsek lainnya.

Dalam giatnya yang digelar siang tadi Kepolisian Polres Subang dan jajaran berhasil menyita ratusan botol miras jenis CIU, beserta obat terlarang Merk Tramadol HCI, obat Hexymer dan Hexymer Nova.

Disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Ronih Kepada awak media, ya baru saja kami melaksanakan giat penindakan Pemberantasan narkoba, perjudian dan minuman keras di seluruh wilayah hukum Polres Subang yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba bersama beserta seluruh Polsek Jajaran, ucapnya. 

Dan Operasi tersebut membuahkan hasil dengan menyita ratusan botol miras jenis CIU beserta beberapa jenis obat obatan terlarang. 

Mudah-mudahan dengan digencarkan nya Operasi semacam ini dapat menciptakan Kota Subang yang aman dan tentram, Pungkas Ronih.***Feri
Previous Post Next Post

Contact Form