Subang - Bupati Subang H. Ruhimat, meninjau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) program TNI Manggala Membangun Desa (TMMD) Kodim 0605 Subang, bertempat di Desa Jalupang. Senin, 24 Oktober 2022.
Program TMMD tersebut, sasaran Rutilahu yang dibangun yaitu sebanyak 6 unit, ditambah dengan Pembangunan Rutilahu di luar anggaran TMMD sebanyak 24 unit, sehingga total sebanyak 30 rumah tidak layak huni yang kini direhab. Selain itu, dilakukan pula renovasi mushola sebanyak 3 unit dan pembuatan poskamling sebanyak 3 unit.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat meninjau dua rumah milik warga yang tengah dalam proses pembangunan Rutilahu, yang pertama adalah Rumah milik Abah Iya dan yang kedua yaitu rumah milik Abah Kosim.
Kang Jimat menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas program TMMD yang diinisiasi oleh KODIM, salah satunya dalam melaksanakan Rutilahu, sehingga masyarakat yang tidak mampu, dapat memiliki rumah yang layak untuk dihuni.***Deden. S
Tags
umum