Subang CyberNasa - Bupati Subang, H. Ruhimat menerima Presiden Direktur PT. Teknotama Lingkungan Internusa (TIL), bertempat di Ruang Rapat Segitiga, Senin (03/10/2022).
PT. TIL adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, yaitu Limbah Bahan Berbahaya Beracun yang merupakan residu dari hasil industri yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat mengucapkan selamat datang kepada perwakilan PT. TIL di Kabupaten Subang.
"Selamat datang. Ini adalah pertemuan setelah sekian lama ada niat untuk kita bekerja sama."
Kang Jimat menyatakan pertemuan ini adalah gayung bersambut bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait pengelolaan limbah B3.
"Ini adalah perkenalan perusahaan bapak karena tentunya ini adalah gayung bersambut bagi kami terkait pengelolaan sampah B3. Di satu sisi kami memiliki regulasi sebagai Pemerintah Daerah dan bapak semua pasti memiliki skill dan keahlian sehingga akan kami dorong agar dapat selaras."
Terkait rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Subang, Kang Jimat menekankan mau dalam bentuk apapun, limbah B3 harus dikelola dengan baik.
"Terlepas industrialisasi atau tidak, namanya sampah harus ditangani dengan khusus."
Sementara itu, Utomo Presiden Direktur PT. TIL dalam paparannya menyampaikan perusahaannya sudah berpengalaman dalam bidang environmental khususnya pengelolaan limbah B3.
"Sudah sejak 1995 dan usaha yang bergerak di bidang waste management dan menurut kami di Kabupaten Subang terdapat peluang usaha bagi kami."
Utomo menjelaskan, perusahaannya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 di Kabupaten Majalengka.
"Kami memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 di Majalengka, jadi tidak terlalu jauh dari Subang sekaligus kami memiliki fasilitas transporter mandiri untuk mengumpulkan limbah. Kami mengumpulkan limbah B3 sesuai ijin Kementerian KLHK dan diubah menjadi bahan baku semen."
Utomo juga menambahkan, menurutnya pengelolaan sampah tidak bisa selesai jika hanya menggunakan strategi land fill atau timbunan dan sekaligus menyampaikan dengan adanya rencana pembangunan kawasan industri, Kabupaten Subang harus memiliki fasilitas pengolahan limbah terpadu.
"Kami tidak mau hanya memiliki land fill yang hanya ditimbun. Pengelolaan limbah B3 adalah solusinya. Ketika besok kawasan industri sudah jadi, Subang akan memerlukan pengelolaan limbah terpadu yang akan menjadi value tambahan bagi investor." Tutup Utomo dalam paparannya.
Menanggapi paparan Presiden Direktur PT. TIL, Kang Jimat menyatakan Kabupaten Subang harus menyiapkan pengolahan limbah B3 sebelum kawasan industri ada.
"Ini adalah awal untuk kami bekerja sama untuk mengelola limbah B3 dari perusahaan yang ada di Kabupaten Subang untuk diolah di Majalengka. Saat ini di Subang belum begitu ramai industri, tapi sudah ada persiapan. Itu tepat sekali karena kalau sudah terlanjur ramai industri, akan sulit untuk membuat pengelolaan limbah terpadu jika tidak disiapkan dari sekarang."
Selanjutnya, Kang Jimat menyampaikan jika saat ini Kabupaten Subang sedang berusaha meningkatkan PAD dengan memaksimalkan BUMD yang ada di Kabupaten Subang.
"Harapan saya tidak bermaksud memalak bapak, tapi kami memiliki BUMD yang minimal perusahaan yang ada di wilayah Subang bisa bekerja sama dengan BUMD dan dinas terkait hanya mengawasi saja." Tutup Kang Jimat.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran PT. TIL, Kabid Perencanaan BP4D Subang, dan Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Subang.***Deden. S
Tags
umum