Subang CyberNasa - Jajaran Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Sagalaherang gelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu 23/11/2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ronih, SH bersama Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah didampingi Camat Serangpanjang Agus Hermawan, S.STP, dalam rangka melindungi generasi bangsa dari bahaya minuman keras, jajarannya berhasil geruduk tempat-tempat penjualan miras di wilayahnya Rabu Sore pukul 14:00 WIB
Dalam giatnya Kasat Narkoba bersama Kapolsek sagala herang dan jajaran menyisir sejumlah tempat atau kios-kios penjual minuman keras dan melakukan penyitaan berupa ratusan botol minuman keras, selain itu guna memutus peredaran barang haram berupa minuman keras itu Kasat Narkoba bersama kapolsek sagala herang pun mengimbau agar para penjual miras yang ada di wilayah hukumnya tersebut menutup kiosnya
Iptu irfan Taufik menjelaskan kegiatan patroli seperti ini sangat perlu dilakukan guna memutus peredaran miras di wilayahnya, karena menurut laporan pengguna barang haram tersebut sebagian besarnya adalah kaum milenial
kita selaku pengayom masyarakat mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi bangsa dari kebokbrokan akhlak yang diakibatkan karena barang haram tersebut, ujarnya
Mudah-mudahan dengan gencarnya operasi pemberantas miras ini mampu menjadikan kaum milenial yang berakhlak baik dan menjadi penerus bangsa yang amanah di masa mendatang. “pungkasnya***Feri
Tags
bhayangkara