KEMENSOS Diminta Bertindak Tegas Terhadap Oknum Pegawai Humas Dirjen Kemensos Yang Bertindak Arogan Terhadap Wartawan




AROGANSI OKNUM HUMAS PEGAWAI DIRJEN KEMENSOS RI,RAMPAS KTA WARTAWAN YANG SEDANG LIPUTAN KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR-RI KOMISI VIII BERSAMA DIRJEN KEMENSOS RI KE KABUPATEN SUBANG.

Subang CyberNasa - Berawal dari acara kunjungan kerja spesifik masa sidang tahun 2022-2023 anggota DPR RI komisi VIIl bersama Dirjen Kemensos yang di terima langsung oleh wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, terkait program PKH dan BLT BBM yang bertempat di Rumdin Bupati Subang Pendopo Abdul Wahyan, Senin,12/12/2022.

Kehadiran para wartawan yang sedang meliput kegiatan acara tersebut telah di data oleh pihak Humas pegawai Dirjen Kemensos RI saudara Tata R.Widiyono yang mengaku Humas dirjen Kemensos RI.

Sesudah mendata mencatat masing-masing no WA selular wartawan yang meliput lalu dia Tata menginformasikan ke wartawan,"Ini no saya Humas dirjen Kemensos RI," katanya.

Lalu saudara Tata tiba-tiba menghampiri wartawan media cetak dan online jurnal media Indonesia,untuk konfirmasi bahwa kegiatan tersebut menurutnya gak usah di liput lah,gak usah di share-share lah beritanya,"katanya. 

Di pertanyakan oleh awak media,"kenapa gak boleh di liput kunjungan acara anggota DPR RI komisi VIIl bersama Dirjen Kemensos RI ke Subang ini bagus loh untuk di publikasikan,ada apa ini kok gak boleh di liput kegiatannya?,"kata awak media Jurnal Media Indonesia.

Lalu dengan raut muka sinis Tata yang mengaku sebagai Humas Dirjen Kemensos RI langsung ngeloyor meninggalkan awak media tersebut.

Usai kegiatan ketika di konfirmasi lagi melalui telpon selularnya saudara Tata tidak mengangkat,malah yang mengangkat orang lain yang tidak di sebutkan namanya,dengan arogannya oknum tersebut dengan nada bicara emosi tak beretika ,saya tidak mengundang para wartawan,kamu mau apa,"katanya.

Oknum pegawai Dirjen Kemensos RI tersebut lalu mencari awak media yang tadi menelpon,turun dari mobilnya dengan lantangnya memaksa kepada wartawan Jurnal Media Indonesia untuk mengeluarkan KTA PERS nya,lalu Petugas tersebut mempotonya serta mengeluarkan ancaman saya sering berhadapan dengan wartawan seperti ini,katanya dengan maksud tidak jelas," ungkap wartawan yang merangkap kepala biro media cetak dan online Jurnal media Indonesia. 

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Subang H.Dadang metro mengatakan bahwa siapapun itu, setiap orang yang menghalang- halangi tugas wartawan saat tugas peliputan adalah jelas sebuah pelanggaran UU No 40 1999 Tentang Pers. "Atas insiden yang menimpa Agus Hamdan wartawan Jurnalmedia Indonesia. com,kami selaku pengurus IWO Indonesia DPD Kab Subang akan melayangkan nota protes sekaligus membuat pelaporan ke Polres Subang atas tindakan oknum yang mengaku pejabat Humas Kemensos RI yang telah bertindak melecehkan martabat propesi wartawan saat melakukan tugas peliputan" Tegas H Dadang Metro

Di tempat terpisah,Pimpinan Redaksi media cetak dan online jurnal media Indonesia Drs.Erde Isma A.SH mengatakan bahwa saya sebagai pimpinan Redaksi atas perilaku dari pada stap dirjen Kemensos RI tidak beretika dan tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat atau ASN yang tupoksi nya melayani,"tuturnya.

Lebih lanjut,"Drs.Erde Isma A menyatakan kami sebagai insan Pers di lindungi oleh UU khusus lek spesialis UU no 40 tahun 1999, terkait tindakan arogansi oknum petugas tersebut saya berharap kementrian sosial harus menindaklanjuti oknum ASN tersebut,itu harus secepatnya di proses dan di berikan sanksi baik secara administrasi maupun pemecatan,"ungkap pimpinan redaksi jurnal media Indonesia Drs .Erde Isma A.SH***Tim

Previous Post Next Post

Contact Form