Bandung - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung Polda Jabar bersama Kodim 0624/Kabupaten Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/1/2023)
Patroli KRYD berskala besar tersebut menyasar disepanjang jalan Gading Tutuka hingga Exit Tol Soroja.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa patroli KRYD bertujuan memberikan himbauan Kamtibmaa serta untuk meminimalisir angka kejahatan curat, curas dan curanmor serta gangguan keamanan juga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan patroli KRYD digelar pada saat malam sabtu dan malam minggu.
"Karena pada malam sabtu dan malam minggu biasanya banyak digunakan untuk balapan liar dan juga untuk kumpul-kumpulnya anak-anak remaja," kata Kusworo, Sabtu 14 Januari 2023.
"Sehingga kami meningkatkan patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah adanya balap liar dan juga mencegah terjadinya tindak pidana lainnya," ujarnya.
Lanjut Kusworo, patroli dialogis stop, talk dan walk didapatkan informasi bahwa adanya warung penjual miras ilegal.
"Dan kami juga langsung kelokasi bersama rekan-rekan dan didapati bahwa ada warung yang memang menjual minuman keras ilegal," jelasnya.
"Kemudian warungnya sengaja ditutupi oleh berbagai macam detergen, namun demikian detergennya tidak dijual," tuturnya.
"Jadi warung tersebut hanya sekedar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung dimana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal," sambung Kusworo.
Tak hanya mengamankan penjual, pihaknya juga mengamankan 4 orang pembeli minuman keras. Dimana selanjutnya digiring ke Mapolresta Bandung Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dan hal-hal ini yang sebetulnya kami antisipasi, kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk. Kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa di ikut sertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya," ujar Kusworo.
Lebih lanjut, apabila adanya tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat maupun petugas. Sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada 6 eskalasi tindakan kepolisian.
"Tindakan tersebut untuk menghentikan ancaman itu seketika, sehingga kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat," tutup Kusworo.
Pada Patroli KRYD ini, sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan.
***Asep Nasa - Gerry***
Tags
polisi