SUBANG- Dalam rangka menertibkan para pengguna jalan raya khususnya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Kapolsek Jalancagak lakukan peneguran dan imbauan Kamseltibcarlantas di wilayahnya, Selasa, 31 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A., S.Ip., M.H., bersama Iptu Ade Tatan Rustandi, S.Ap., Aiptu Undang S., Aipda Yudi H., dan Bripka Aris IB.
Giat Kamseltibcarlantas tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban para pengguna jalan raya yang melanggar aturan berkendara demi keselamatan baik dirinya maupun pengendara lainnya.
Adapun himbauan yang disampaikan dalam giat tersebut diantaranya, Kapolsek Jalancagak sosialisasikan terkait Undang-undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan jalan.
Bony juga meminta agar para pengguna jalan raya patuhi tata tertib berlalu lintas untuk keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Dan terakhir dimohon agar menggunakan helm standar SNI.
Adapun hasil dari giat sosialisasi dan imbauan tersebut para pengemudi mengerti terkait bahaya tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Para pengemudi siap untuk selalu menggunakan Helm saat mengendarai sepeda motor.
Dan terakir, terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Subang.
**Ferry**
Tags
polisi