BAGIKAN SERTIFIKAT PTSL LINTOR UMKM, KANG JIMAT BERPESAN SERTIFIKAT DAPAT DIMANFAATKAN UNTUK PENGEMBANGAN USAHA



Subang - Bupati Subang, H. Ruhimat hadir dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Lintas Sektor Bidang UMKM, bertempat di Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden Barat, Kamis (09/02/2023).

Program PRSL Lintas Sektor Bidang UMKM merupakan program BPN dengan tujuan memberikan kemudahan sertifikasi tanah bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar masyarakat mampu mengembangkan usahanya. Di Desa Mekarwangi dibagikan 70 Sertifikat tanah lintas sektor bidang UMKM.

H. Edi Rohaedi, Kepala Desa Mekarwangi mewakili masyarakat Desa Mekarwangi menghaturkan terima kasih kepada Kang Jimat atas berbagai perhatian yang diberikan bagi Desa Mekarwangi.
"Ieu teh request ti masyarakat. Nah ieu dinten ayeuna urang tiasa silaturahmi ka Kang Jimat. Atas nami masyarakat Desa Mekarwangi nganuhunkeun pisan atas
bantuan dari Pak Bupati."

Selanjutnya, Kepala BPN Kabupaten Subang Andi Kandandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si menyampaikan program yang saat ini dilaksanakan adalah bukti kehadiran pemerintah dan BPN di tengah masyarakat dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha.
"Bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan di bidang pertanahan. Sekarang pemerintah dan BPN hadir memberikan legalitas atas bidang tanah. Dengan sertifikat dapat terlihat batas tanah dan kepemilikan tanah sehingga pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya. Tujuannya ingin mengantarkan masyarakat menuju kesejahteraan."

Selanjutnya dilaksanakan pembagian sertifikat bagi masyarakat Desa Mekarwangi berkat program PTSL Lintas Sektor Bidang UMKM dari BPN oleh Kang Jimat didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang.

Membuka sambutannya Kang Jimat menghaturkan permohonan maaf karena baru sempat bersilaturahmi dengan warga Desa Mekarwangi dan atas pembangunan di Subang yang tidak maksimal akibat pandemi Covid-19.
"Kakakarak bisa ulin ka Mekarwangi. Komo deui rek ngabangun. Kuduna mah bisa ngabangun 220 kilometer. Tapi anggaran habis untuk penanggulangan Covid-19. Tapi alhamdulillah Kecamatan Pagaden Barat pembangunan jalannya sudah selesai. Karena Kepala Desa di sini rewel minta ampun merjuangkeun rakyat."

Kang Jimat berharap sertifikat yang baru saja dibagikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan sebaik mungkin.
"Ieu sertifikat berati kebutuhan warga saya untuk mencukupi dan memaksimalkan usaha. Nitip ieu ku pamarentah tos diusahakaeun. Nu kadua bisa dijadikeun tambahan modal keur ngembangkeun usaha ngan ulah dijual. Kukituna mudah-mudahan dengan pembaguan seetifikat ini menjadi manfaat dan usaha bapak ibu semua berkembang." Tutup Kang Jimat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala DKUPP Subang, Kadinsos Subang, Kepala DP2KBP3A, Jajaran BPN Kabupaten Subang, Muspika Kecamatan Pagaden Barat, para Kepala Desa, dan masyarakat Desa Mekarwangi.

**Deden. S**
Previous Post Next Post

Contact Form