Galian Tanah Merah Ilegal Areal PTPN VIII Di Amankan Jajaran Polsek Cibogo




Subang -Polsek Cibogo Polres Subang melaksanan kegiatan penindakan galian tanah merah Ilegal di areal PTPN VIII Kebun Wangunreja Kp Sumur Barang Desa Sumur barang Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang.Selasa 07/02/2023

Kegiatan tersebut Atas petunjuk dan arahan Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K.,S.H., M.H yang dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Cibogo AKP IKIN SODIKIN. S.H.besrta jajaran.


Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin S.H mengatakan hari ini kami telah melaksanakan Kegiatan Penindakan Galian tanah merah Ilegal di areal PTPN VIII Kebun Wangunreja Kp Sumur Barang Desa Sumur barang Kecamatan Cibogo Kabupaten berdasarkan laporan dari masyarakat . Ungkap nya



Tambah Ikin Dari hasil penindakan tersbut kami temukan 1 (Satu) Unit eskavator yang di tinggalkan oleh operator nya di Blok Deris Kp/Desa Sumur Barang Kecamatab Cibogo dan 2 (Dua) Unit eskavator yang di tinggalkan Operator nya di Blok Pasir Angin Kampung Kelapa Dua Desa Sumur Barang Kecamatan Cibogo Subang.

Untuk ini kami lakukan tindakan penghentian kegiatan galian tersebut dan untuk perkembangan lebih lanjut kami amankan ke Polsek Cibogo guna penyelidikan.Tegas nya

**Ferry**
Previous Post Next Post

Contact Form