Ikuti GEMAPATAS PTSL Subang Jawara, Kang Jimat Tekankan Pentingnya Sertifikat Aset Tanah




Subang - Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si hadir dalam kegiatan Gebyar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) PTSL Subang Jawara 2023 dengan tajuk 'Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok', bertempat di Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan Gemapatas tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Indonesia di 33 Provinsi yang dipimpin oleh Menteri ATR/ BPN Republik Indonesia Hadi Tjahyanto yang melaksanakan Gemapatas di Kabupaten Cilacap dan diikuti daerah lain secara daring dengan jumlah total 1 juta patok yang memecahkan rekor MURI dengan tema 'Satu Juta Patok Bidang Tanah untuk Indonesia'.

Sebelum menuju tempat acara, Kang Jimat didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang, Camat Tanjungsiang, dan Kepala Desa Sindanglaya melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah oleh masyarakat pemilik tanah dan pemilik batas tanah. Selain itu juga dilaksanakan pemasangan patok batas tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang bersama ketua tim pemasangan patok dan Kepala Desa Sindanglaya disaksikan oleh Kang Jimat, Kepala BPN Subang, dan Camat Tanjungsiang.

Kepala BPN Kabupaten Subang, Andy Kandandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan di Subang sendiri dilaksanakan serentak di 22 desa dengan jumlah patok yang dipasang hampir menyentuh angka 20 ribu patok.
"Kegiatan ini serentak secara nasional dari Sabang-Merauke. Di Subang juga 22 desa serentak dengan 19.898 patok dipasang di Subang. Kalau bapak ibu sudah pasang patok surat ukur bisa punya kekuatan hukum jika ada 3 hal tanda batas, letak, dan luas. Insyaallah pasang patok anti cekcok, anti caplok."

Andy menambahkan program PTSL merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan keamanan dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah sehingga Andy berpesan kepada masyarakat untuk mendukung program PTSL dengan menyiapkan berkas dan segala yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi tanah.
"Ini bagian dari kehadiran pemerintah memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kemarin gebyar Subang mendapat apresiasi nasional. Ini acara rakyat ya rakyat harus tahu dan bergembira menyambut PTSL. Siapkan waktu 1 hari untuk memasang patok dan menyiapkan berkas insyaallah Bulan Ramadhan besok sertifikat dapat dibagikan oleh Kang Jimat."

Pada kesempatan tersebut, Camat Tanjungsiang Drs. Vino Subriadi menghaturkan terima kasih kepada Kang Jimat dan menyatakan Kang Jimat hadir ke Tanjungsiang membawa kebahagiaan bagi masyarakat karena aebentar lagi masyarakat Kecamatan Tanjungsiang akan memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah.
"Pak Bupati datang membawa kebahagiaan. Yaitu kita akan segera punya kepastian terkait kepemilikan tanah. Mudah-mudahan ke depan semakin jelas kepemilikan tanah. Kalau masyarakatnya mendukung penuh, insyaallah segera memiliki sertifikat. terima kasih Kang Jimat. Tanjungsiang siap mendukung program Kang Jimat."

Membuka sambutannya, Kang Jimat menekankan pentingnya program PTSL sehingga Ia memerintahkan secara khusus kepada jajaran Camat dan Desa untuk mempersiapkan dengan baik.
"Betapa pentingnya kepastian hukum kepemilikan tanah, saya menugaskan ke para camat dan Kepala Desa untuk kepentingan masyarakat . Mun geus aya sertifikat, generasi penerus tahu betul aset yang dimiliki. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Subang ada masalah kusabab batas tanah yang tidak jelas."

Kang Jimat mengucapkan terima kasih kepada BPN dan semua pihak yang memiliki andil dalam terlaksananya gebyar PTSL di Kabupaten Subang dan berpesan kepada masyarakat untuk menyambut program PTSL dengan maksimal.
"Nganuhunkeun ka BPN, Camat, dan Kepala Desa yang sungguh-sungguh melakanakan pematokan dengan gotong royong. Pemilik batas kudu nyaksian. Ulah katangkal geus jadi sertifikat timbul masalah karena tidak disaksikan secara langsung. Mohon digaungkan di masjid atau musholla agar saat pemasangan patok dihadiri yang punya tanah dan punya batas. Saya sangat bersyukur kepada BPN dan kesiapan aparat yang ada di Kabupaten Subang dan masyarakat juga menggebu terkait kesiapan sertifikasi tanah maysarakat maupun pemerintah."

Mengakhiri sambutannya, Kang Jimat memohon maaf karena belum bisa maksimal dalam melaksanakan pembangunan akibat adanya Pandemi Covid-19 tapi Kang Jimat menjamin anggaran yang ada tidak akan disalahgunakan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Gemapatas PTSL Subang Jawara 2023 oleh Kang Jimat dan Kepala BPN Subang dilanjutkan dengan pemberian santunan oleh Kang Jimat kepada masyarakat Desa Sindanglaya yang membutuhkan.

Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajaran Kantor BPN Subang, Muspika Kecamatan Tanjungsiang, para Kepala Desa, dan Masyarakat Desa Sindanglaya.

**Deden. S**
Previous Post Next Post

Contact Form