Subang - Bupati Subang, H. Ruhimat menghadiri Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK), Penandatanganan Perjanjian Kerja, serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang yang bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang. Kamis, 25 Mei 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si. mengawali sambutannya melaporkan menyampaikan bahwa Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji bagi PPPK formasi tahun 2022 diikuti oleh sejumlah dan 102 peserta, dari hasil seleksi sistem CAT dengan basis zero rupiah "Tidak dipungut biaya apapun" tegasnya.
Berikut adalah rincian PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan formasi tahun 2022;
- Ahli Pertama - Apoteker (11 aorang)
- Terampil - Bidan (10 orang)
- Ahli Pertama - Dokter (9 orang)
- Ahli Pertama - Epidemiolog (2 orang)
- Ahli Pertama - Nutrisionis (4 orang)
- Terampil - Nutrisionis (3 orang)
- Terampil - Perawat (26 orang)
- Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan (15 orang)
- Terampil - Sanitarian (5 orang)
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut (8 orang)
- Ahli Pertama - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku (9 orang)
Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si. juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini merupakan bukti nyata Bupati Subang dalam memperjuangkan taraf kesehatan masyarakat Subang.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji bagi PPPK formasi tahun 2022 yang dilakukan oleh Bupati Subang, perwakilan peserta terlantik dan para saksi, dilanjutkan dengan penyerahan Secara Simbolis kepada empat perwakilan penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah lulus mengikuti proses seleksi hingga akhirnya bisa lulus menjadi PPPK di lingkungan Pemda Kabupaten Subang.
“Kami sangat berharap saudara-saudari dapat bekerja dengan baik dan mengabdikan diri dengan tulus kepada instansi, kami juga mohon dukungan untuk mewujudkan visi-misi bupati Subang yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme” Pinta Kang Jimat.
Kang Jimat pun menegaskan semua proses seleksi PPPK tersebut tidak dipungut biaya apapun atau nol rupiah. Hal ini sesuai dengan prinsip pengadaan ASN yang dirinya dan Kang Akur terapkan yaitu kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Menutup sambutannya, Kang Jimat menegaskan, masyarakat Subang karena kondisi perekonomian, masih banyak yang saat butuh penanganan medis akan pergi ke puskesmas ataupun RSUD, ketimbang ke RS Swasta yang biayanya lebih tinggi.
“Saya nitip sekali, karena saudara-saudara sudah memilih berkarir di jalur ini, tolong layani masyarakat Subang dengan baik. Walau peralatan medis terbatas, saya tekankan terapkan etika yang baik untuk para pasien” pinta Kang Jimat.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut para Asisten Daerah, Staf Ahli Setda Kab. Subang, Para Kabid dan staf BKPSDM, Kabag Hukum Setda Kab. Subang, Unsur pimpinan BJB Subang dan PPPK Jabatan Fungsional kesehatan yang telah dilantik.
**Deden. S*
Tags
umum