Tindak Lanjut Kawasan Subang Selatan, Kang Jimat Harap Untuk Tinjau AMDAL




Subang - Bupati Subang H. Ruhimat, menerima kunjungan Direktur PTPN VIII beserta jajaran, bertempat di Saung Jimat, Rumah Dinas Bupati. Senin, 22 Mei 2023.

Pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait pengelolaan kawasan wisata di Subang Selatan, khususnya yang berada di perkebunan teh di kawasan Ciater yang dikelola oleh PTPN VIII.

Kang Jimat sapaan Bupati Subang H. Ruhimat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya akan mendukung apa yang direncanakan oleh PTPN VIII, namun harus selalu berkoordinasi terkait pengembangan kawasan tersebur.
"Kami mendukung untuk zona di intensif kan untuk menghasilkan, namun untuk realisasi, hal itu dibutuhkan koordinasi di antara kita."

Kang Jimat pun menyampaikan keresahannya terkait pertanyaan yang sering ditanyakan kepadanya terkait pengelolaan kawasan wisata di Subang selatan yang sering menyudutkannya, walaupun sebenarnya hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab PTPN VIII.
"Dalam rangka mengatasi hal ini, mohon diberikan jawaban."

Kang Jimat juga meminta, dalam pengembangan potensi wisata di Kawasan Subang selatan, untuk dapat bekerja sama dengan BUMD Subang, demi meningkatkan PAD bagi daerah.
"Mohon kerjasama dengan BUMD."

Terkait pembangunan kawasan wisata di Subang selatan, Kang Jimat pun meminta PTPN VIII untuk selalu memperhatikan AMDAL (Analisis dampak lingkungan).
"Tolong diperhatikan AMDALnya, baik lalin maupun lingkungan."

Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo, menanggapi apa yang disampaikan Kang Jimat untuk selalu berkoordinasi. Untuk itu, dirinya mengajak untuk bersama menyusun visioning kawasan Perkebunan teh di Ciater.
"Terkait area kita untuk di ciater, mari kita sama sama untuk menyusun visioningnya."

Terkait lahan eks-HGU, dirinya menyatakan bahwa PTPN VIII sudah tengah merencanakan untuk merubah HGU (Hak Guna Usaha) menjadi HPL (Hak Pengelolaan).
"Kami sudah berencana untuk merubah lahan ke HPL."

Terkait kerjasama dengan pihak ke-3 terkait kawasan wisata, PTPN VIII menyatakan bahwa mereka telah memberikan standar pengembangan kawasan.
"Kami untuk agrowisata sudah punya standar, untuk kerjasama, itu maksimum 20% yang boleh ditutupi lahannya, dan harus berwawasan lingkungan. Mitra mitra yang bekerjasama harus mengikuti standar yang kita buat."

Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pertanian Kab. Subang, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Subang, Jajaran PTPN VIII dan tamu undangan lainnya.


**Deden. S**
Previous Post Next Post

Contact Form