HIBAHKAN TANAH BAGI KPU RI, KANG JIMAT SEBUT SEBAGAI DUKUNGAN BAGI PENGEMBANGAN DEMOKRASI




SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat laksanakan Penandatanganan NPHD Hibah Tanah untuk Pembangunan Sarana Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta sarana lainnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Pendopo Abdul Wahyan, Rabu (07/06/2023).

Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman pada kesempatan tersebut memyatakan penandatanganan NPHD ini memberikan kejelasan terkait hak guna lahan yang akan memberi manfaat bagi Kabupaten Subang.
"Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemda Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimamfaatkan untuk balai diklat. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang baik dari segi ekonomi maupun edukasi."

Selanjutnya Suryaman menghaturkan terima kasih kepada Kang Jimat atas hibah tanah dari Pemda Subang kepada KPU RI yang merupakan bukti konkrit Kang Jimat dalam mengembangkan demokrasi di Kabupaten Subang.
"Terima kasih kepada Kang Jimat yang sangat antusisa
Komitmen Bupati Subang dalam mengembangkan demokrasi di Kabupaten Subang."

Senada dengan Suryaman, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok menyatakan ini adalah kali kedua Kabupaten Subang memberikan hibah kepada KPU RI yang akan sangat bermanfaat dalam mendukung kinerja dan program KPU di Kabupaten Subang.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat mendukung pelaksanaan pemilu. Hibah pertama di Jawa Barat yaitu hibah kantor KPU Kabupaten Subang yang jadi model bagi KPU di Kabupaten lain. Pemda Subang kembali menghibahkan asetnya yang pasti sangat beemanfaat bagi KPU RI sesuai cita-cita Kang Jimat dalam memajukan demokrasi di Subang."

Mengawali sambutanya Kang Jimat berpesan kepada PPK Kabupaten Subang untuk bekerja dengan profesional dalam gelaran Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Lakukan pekerjaan dengan profesional dan kebenaran. Jangan sekali-kali memiliki niatan yamg tidak baik."

Kepada perwakilan KPU RI Kang Jimat menyatakan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merupakan bukti gotong Pemda Subang dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
"Ini adalah bukti gotong royong dari Kabupaten Subang.
Kami hibahkan tanah ini ke KPU RI sebagai bukti gotomg royong kami karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan samgat bermanfaat. Pemerintah Darrah Kabupaten Subang sangat mendukung pelaksanaan hibah ini karena kami sangat menjunjung tinggi demokrasi."

Kang Jimat memberi gambaran demokrasi di Indonesia akan berkembang dengan SDM yang mumpuni. Pembentukan SDM yang mumpuni membutuhkan pelatihan. Di situlah peran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang menghibahkan lahan yang bisa digunakan sebagai balai diklat KPU RI.
"Kami hanya dapat membantu sebagian kecil dalam mendukung lancarnya proses Pemilu dan Pilkada. SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan itu untuk KPU RI dan insyaallah akan bermanfaat untuk Indonesia."

Kang Jimat berharap balai diklat KPU RI dapat segera dibangun di lahan yang dihibahkan agar segera mampu dilaksanakan pembentukan SDM yang mumpuni sekaligus memberi manfaat bagi rakyat Subang.
"Semoga hibah dari kami betul-betul bermanfaat bagi Indonesia. Lebih cepat dibangun lebih baik karena kalau proses diklat sudah berjalan rakyat kami juga akan mendapat manfaatnya."

Selanjutnnya Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Darrah Kabupaten Subang atas hibah tanah yang merupakan hibah tanah pertama oleh Pemda bagi KPU RI.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kang Jimat dan Pemda Subang. Data yang kami miliki hibah tanah ke KPU RI ini baru pertama kali ini dilaksanakan."

Parsadaan menambahkan Kang Jimat memiliki peran yang luar biasa dalam pengembangan demokrasi di Indonesia terbukti dengan dihibahkannya tanah bagi KPU RI untuk mencetak SDM yang berkualitas.
"Kang Jimat ini luar biasa perannya bagi perkembangan KPU termasuk hibah kantor KPU Subang dan sekarang hibah tanah. Kalau nanti sudah dibangun kita bisa melaksanakan diklat dengan lebih nyaman. Ini sebuah terobosan dari Kang Jimat dalam berkontribusi bagi proses demokrasi yang lebih berkualitas."

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada KPU RI oleh Kang Jimat dan Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI disaksikan Anggota KPU RI dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Komisioner KPU Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD, para Camat, PPK Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.

**Deden. S**
Previous Post Next Post

Contact Form