Subang - Lembaga Swadaya Masyarakat
( LSM ) Pendekar Subang melakukan aksi unjuk rasa ( Unras ) di depan kantor Dinas Kesehatan dan melakukan Audensi dengan perwakilan Direktur Rumah Sakit PTPN VIII terkait dugaan kelalaian Pelayanan Medis terhadap pasien Ibu hamil yang hendak melahirkan, usai melahirkan secara sesar hingga akhirnya seorang Ibu meninggal dunia dan anaknya selamat dan kini masih dalam perawatan Keluarganya, Dalam Peristiwa Tersebut Terjadi Pada Tanggal 22 Bulan Mei 2023 Lalu Tepatnya Pada Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri. Rabu (07/06/2023).
"Pada Audensi Tersebut Perwakilan Direktur Rumah Sakit PTPN VIII Dokter Wydia Memaparkan Kronologis Pasien Ibu Hamil yang sudah melahirkan meninggal dunia, bahwa pasien tersebut datang Pada malam sekitar pukul 21: 00 Wib masuk rumah sakit dan dalam penanganan IGD tak lama kemudian pasien masuk ruangan dan dilakukan pemeriksaan penangan secara prosedur rumah sakit PTPN VIII.
Kemudian pasien tersebut dilakukan skrining pemeriksaan awal untuk melanjutkan oprasi meliputi pemeriksaan darah pisik dan lain lain karena untuk mencegah kematian.
Dalam melakukan tindakan oprasi sesar pun alhamdulilah berjalan lancar tidak ada kendala apapun, Setelah oprasi tidak ada kendala apa apa bayi nya selamat ibunya selamat.
Usai melakukan oprasi sesar kemudian pasien masuk ruangan dalam tahapan perawatan dan pengawasan untuk menjaga agar tidak terjadi pendarahan.
Setelah kami pantau tiba tiba pasien mengalami kondisi keburukan mengakibatkan pasien Pendarahan dan kondisinya semakin memburuk dan hingga sampai meninggal dunia.
" Ketua LSM Pendekar Kabupaten Subang Wahyudin mengatakan bahwa pasien tersebut datang kerumah sakit seharusnya langsung menjalani seksio atau segera dilakukan oprasi sesar namun ada dugaan kami dalam kelalayan tindakan medis terhadap pasien ibu hamil yang melahirkan.
Lanjut Wahyudin menanyakan kepada perwakilan Dirut PTPN VIII Pada saat Audiens Obat apa yang dimasukan kedalam Vagina ibu hamil tersebut apa itu obat perangsang atau apa hingga sampe saat ini belum ada jawaban terkait obat yang dimasukan kedalam vagina ibu hamil tersebut sehingga pasien ibu hamil mengalami kontraksi yang begitu hebat.
Memang semuanya sudah takdir Tidak ada yang bisa menghalang halangi takdir. Walaupun sudah berupaya bekerja keras.
Kami akan terus mengusut tuntas terkait korban ibu melahirkan meninggal dunia di rumah sakit PTPN VIII Subang dan kami akan mendatangi KEMENKES RI Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Di Jakarta untuk melakukan pengaduan." ucapnya.
Peliput ; Deden S KCR
Tags
umum