Subang Cybernasa - Ketua WGAB Kabupaten Subang Odang Hermawan menyoroti kasus salah satu warga Cikawung bernama Yayah yang beralamat di Kampung Cibunar RT. 24/06 Desa Cikawung Kecamatan Tanjungsiang yang diduga menjadi korban Bank Aman online.
Menurut Odang Hermawan Yayah merasa tiba-tiba menjadi debitur Bank Aman Online dan mempunyai utang padahal dirinya tidak merasa mengajukan pinjaman kepada Bank Aman Online.
"Ada dugaan data atas nama Yayah dicatut untuk pengajuan pinjaman ke Bank Aman Online"
Ketua WGAB Kabupaten Subang Odang Hermawan meminta dugaan pencatutan data warga diusut tuntas oleh pihak berwajib.
Pihak berwajib diminta bergerak," Kita ingin hal ini tidak terjadi lagi,Oknumnya harus diperiksa,ungkap Odang Hermawan Kamis 21/09/2023.
Masih tutur Odang,"Memang Selama ini,pinjaman Bank Aman Online diberikan kepada masyarakat perorangan."Ucapnya.
Menyikapi kasus Yayah,Odang Hermawan menduga salah satu karyawan Bank Aman Online mengajukan pinjaman ke Bank Aman Online tanpa sepengetahuan Yayah.
"Ketika pinjaman itu cair, uangnya juga tak disalurkan kepada Yayah
Kok tiba tiba pihak Depkolektor menagih pada Yayah kan aneh." Tegasnya.
Dengan kasus ini, di duga ada oknum yang mencoreng nama Yayah,karena Yayah mengaku tidak pernah mengajukan kredit Bank Aman Online, ungkap Odang Hermawan pada Jurnalis Cybernasa.
Asep Nasa YH