Menurut Odang Hermawan Yayah merasa tiba-tiba menjadi debitur Bank Aman Online dan mempunyai utang.
Ada dugaan data atas nama Yayah dicatut untuk pengajuan pinjaman ke Bank Aman Online.
Hal tersebut di benarkan oleh Yayah saat di konfirmasi dirumahnya bahwa dirinya tidak pernah terima uang sepeserpun dari pencairan uang Rp.11.700.000,- (Sebelas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),Sabtu 23/09/2023.
"Saya betul - betul tidak terima uang yang pencairannya sekitar Rp. 11.700.000,- (Sebelas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).dari Bank Aman Online"Akunya.
Lanjut Yayah,"Padahal sekitar bulan maret 2023,pihak Bank Aman online menyatakan diri saya tidak akan cair lagi ucap pegawai Bank Aman Online pada saya waktu itu.
Tapi sekitar 19 September 2023 kerumah saya datang pihak Bank Aman Online untuk menagih kepada saya,karena pihak Bank Aman Online menyatakan saya punya tunggakan sekitar Rp.11.700.000,- baru di bayar satu kali itu di bayar dari tabungan wajib."Ucap Yayah.
"Dengan Kejadian ini saya tidak terima dan saya merasa di rugikan,saya tidak terima atas tuduhan punya tunggakan pinjaman dari pihak Bank Aman Online,karena saya tidak terima uang tersebut sepeserpun."Tegasnya.
Menyikapi permasalah ini Yayah menegaskan yang berbuat pencatutan nama saya untuk pinjam uang,harus bertanggung jawab,sekarang saya gak bisa pinjam lagi ke Bank lain,karena menurutnya saya punya tunggakan ke Bank,pungkasnya.
Pada hari yang sama Sabtu 23/09/2023,petugas Bank Aman Online saat mau di konfirmasi di rumahnya tidak ada di tempat,menurut orang tuanya sedang tidak ada,dan menyatakan anaknya sudah keluar atau tidak kerja lagi di Bank Aman Onlne,ucapnya.
Asep Nasa YH.