Subang cybernasa.com
PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.
Program PTSL ini juga ada di Di Desa Mayang Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Pada hari Jum'at, tanggal 13 Oktober 2023 pukul : 13.00 WIB sampai selesai di GOR Desa Mayang telah dilaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah program PTSL dari BPN untuk 82 sertifikat.
Bapak Mulyana salah satu warga Dusun Mayang mengatakan "Saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL, saya jadi punya sertifikat, dulu mau ngurus ribet dan harus nyita waktu kerja, jadi saya tidak mengurusnya, tapi sekarang saya lega sudah punya sertifikat karena ikutan PTSL" tutupnya sambil tersenyum.
Ketua panitia PTSL Desa Mayang Aris,S.Pd juga mengatakan kepada wartawan media cybernasa.com"PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. jadi warga masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikatnya, karena di jamin asli" tutup Aris,S.Pd.
WASLY SUBANG
Iklan Layanan Cybernasa
Tags
umum