Subang Cybernasa - Memasuki tahun anggaran 2024, Pemerintah Kecamatan Cisalak melaksanakan pembinaan aparatur desa se-Kecamatan Cisalak. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan para aparatur desa antara lain Sekertaris Desa dan 5 Orang Kaur (Kepala Urusan) Yang bertempat Di GOR Kecamatan Cisalak Kabupten Subang Provinsi Jawa Barat .Kamis,21-12-2023.
Pembinaan kepada aparatur desa ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.
Camat Cisalak menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa. “Selain itu juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” terangnya.
Sumardi berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya sebagai perangkat desa. “Terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih khususnya tentang kesejahteraan aparatur desa,” pungkasnya.
Kasi Trantib Kecamatan Cisalak A.Ojang,SE,menyampaikan dalam sambutannya Untuk Para aparatur desa agar menjaga ketertiban dan keamanan serta mensukseskan pemilu 2024 mendatang,pintanya.
Hadir di acara tersebut Camat Cisalak Sumardi,S.STP.M.AP., Kasi pemerintahan kecamatan cisalak Budi, Kasi PMD Kecamatan Cisalak Iwan Surahman,SH, Kasi Trantib Kecamatan Cisalak,A.Ojang,SE, Sekertaris Desa Se-Kecamatan Cisalak dan 5 0rang Stap desa tiap desa Se-Kecamatan Cisalak.
WASLY SUBANG
Tags
umum