Subang .Cybernasa.com
Dihubungi oleh Awak Media Cyber nasa Bung Pram di Kediamannya hari Kamis 28/ 3/ 2024 menuturkan mengenai tentang hilangnya Aplikasi Hibah dan Bansos Si Abah Jawara Tahun 2019 -2023.
Menurut Bung Pram sebagai Pemantau Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Bahwasanya sudah jelas dalam Peraturan Bupati ( Perbub ) No.16 Tahun 2019,
Tentang Hibah dan Bansos
Dalam Hal ini yang harus bertanggung Jawab adalah DISKOMINFO Kabupaten Subang.
PJ Bupati Subang Dr.Drs.Imran .M.Si.MA.Cd
Sekda Subang Asep Nuroni.S.Sos.M.Si sebagai Ketua TAPD Kabupaten Subang Jawa Barat.
Dengan hilangnya Data tersebut ini sangat krusial dengan dugaan Pengelapan Data,disinyalir juga ada dugaan KKN dalam hal tersebut.
"Aparat Penegak Hukum harus segera menindak lanjuti atas Dugaan Hilangnya Aplikasi Data tentang Hibah dan Bansos di Kabupaten Subang Jawa Barat,"pungkasnya. ( Ade Setiawan / Dedi Patek )
Tags
hukum