Bandung - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran M.Si.,MA.Cd hadir dalam Acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (25/03/2024).
LKPD TA 2023 Unaudited dari seluruh Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat harus diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan LKPD dari 8 Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Dr. Imran selaku Penjabat Bupati Subang secara langsung menyerahkan LKPD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023 Unaudited yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat didampingi Kasubaud Jabar III.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mewakili Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat menghaturkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas bimbingan dalam penyusunan LKPD di masing-masing Kabupaten/ Kota.
Sudarminto Eko Putra, SE, MM. CSFA, CFRA Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya LKPD sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sudarminto juga mmenegaskan Petugas BPK memiliki nilai-nilai dasar yang harus dipatuhi selama dilaksanakan pemeriksaan di daerah.
"Petugas BPK harus mematuhi nilai dasar BPK yaitu independen, integritas, dan profesional."
Sudarminto selanjutnya menjelaskan terdapat beberapa kriteria penilian yang nanti akan diberikan kepada masing-masing daerah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Sebagai informasi Kabupaten Subang telah mendapat opini WTP 5 kali secara berturut-turut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah bidang Administrasi Umum Setda Subang, para Kepala OPD Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.
(***)
Tags
umum