Dampak Tidak Adanya Komunikasi dan Kesalahpahaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir Di RSUD Subang





Cybernasa Subang - Pimpinan Pondok Pesantren Pagaleran 1 Cimeuhmal Tanjungsiang Subang, sekaligus Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang Drs. KH. Maman S. Jamaludin C. A. H menyayangkan, terjadinya kekisruhan di pengelolaan objek parkir di RSUD Subang, yang tak ada ujung pangkalnya.

Ia menilai, kekisruhan tersebut, dipicu karena Pemkab Subang tidak memahami kiprah Raja LAK Galuh Pakuan selama ini dalam bidang keagamaan, sosial, olahraga, seni dan budaya, kesehatan serta dunia pendidikan.

Jadi apa yang selama ini Kang Raja lakukan, dalam membina keagamaan, salah satunya mensuport suksesnya pelaksanaan acara pelantikan Pengurus PCNU Kabupaten Subang. Termasuk membina kesenian, budaya, olahraga hingga berprestasi. Begitupun dalam dunia sosial, kesehatan dan juga dunia pendidikan, itu semua memanfaatkan dana parkir RSUD, bukan untuk dirinya sendiri," Tegas KH. Maman kepada para awak Media,
Selasa (28/5/2024).

KH. Maman menyebutkan, atas kekisruhan tersebut, seluruh Pondok Pesantren se-Kabupaten Subang, akan mempertanyakan hal itu kepada Pj. Bupati Subang, jangan sampai mengganggu pembinaan yang dilakukan Raja Galuh Pakuan, yang sudah berjalan selama ini.


"Kami, dari Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang, mempertanyakan ini ke Pj. Bupati. Seluruh Pondok Pesantren se-Jawa Barat tahu kiprah Kang Raja selama ini, maka saya mohon, jangan ganggu pembinaan yang sedang dilakukan Kang Raja, nanti seluruh Pondok Peantren se-Kabupaten Subang dan se-Jawa Barat bisa marah," ujarnya.

KH. Maman meninta, kepada Pemkab Subang, agar mengembalikan lagi objek pengelolaan parkir RSUD kepada Raja Galuh Pakuan, agar pembinaan bisa kembali jalan.

"Kami meminta kepada Pj. Bupati Subang, agar secepatnya mengembalikan lagi pengelolaan objek parkir RSUD ke Kang Raja. Karena selama kisruh pengelolaan objek parkir RSUD, terjadi stagnan pembinaan di semua bidang," Tandas Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Subang.


Yandi & Denkcr
Previous Post Next Post

Contact Form