Subang, Cyber Nasa - Ketua DPC "Organisasi Masyarakat" Gerakan Indonesia Bersatu Jaya (Ormas Grib) dalam orasinya menyatakan sikap terhadap Rocky Gerung yang dinilai telah menyerang kehormatan dan martabat kepada presiden ke-8 RI.
Orasi yang
bertempat di Ciater, 21 Mei 2024, Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,
dibacakan oleh Ketua DPC Ormas Grib Jaya, Agam Gustiana dan Panglima di depan
para jajaran pengurus dan anggota Grib DPC Kabupten Subang, pengurus dan anggota
PAC GRIB, serta Satgas GRIB Jaya.
Pengurus, Anggota dan Satgas Ormas GRIB Kab. Subang |
Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Subang secara tegas mengutuk keras atas pernyataan sikap Rocky gerung yang dinilai sudah mencederai dan menyerang kehormatan kepada persiden ke-8 RI dan meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas dan memproses hukum karena dinilai pernyataan Rocky Gerung sudah tidak mencerminkan bangsa yang beradab dan santun, juga meresahkan.
Pengurus, Anggota dan Satgas Ormas GRIB Kab. Subang |
Sudah selayaknya sikap dari Rocky Gerung tersebut harus diproses melalui jalur hukum. Jangan terkesan bahwa Rocky Gerung kebal dengan hukum seperti yang dilansir dari beberapa media, baik elektronik maupun media masa, dimana ada 37 laporan kasus yang diduga terkait dengan sepak terjang Rocky Gerung yang belum diproses.
Entah aspek apa yang menjadi penyebab Rocky Gerung belum diproses hukum? Entah karena unsur pidananya kurang terpenuhi? Atau terkesan Rocky Gerung ini orang hebat? Beberapa kasus yang memuat tentang ujaran kebencian, permusuhan yang dilakukan Rocky Gerung kenapa belum diproses dan masuk meja peradilan? Papar E. Haidarsayh kepada Cyber Nasa.Pengurus, Anggota dan Satgas Ormas GRIB Kab. Subang |
Lebih lanjut E Haidarsyah meminta pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam menyikapi persoalan Rocky Gerung. Ia menilai, untuk memproses dan menetapkan status tersangka kepada Rocky Gerung, banyak ahli di indonesia, baik ahli pidana, ahli bahasa termasuk ahli ITE, untuk bisa menguatkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau permusuhan atau ujaran kebencian dalam undang-undang ITE.
E Haidarsyah menyatakan
bahwa pihak GRIB Kabupaten Subang merasa terusik apalagi presiden sebagai
lembaga negara dan pemerintah sepatutnya Rocky Gerung harus cepat segera diproses
ke jalur hukum.
Pengurus, Anggota dan Satgas Ormas GRIB Kab. Subang |
Oji Sukaeji, calon ketua PAC Ormas Grib Kasomalang, menegaskan bahwa harus ada kesamaan di mata hukum bagi siapapun, karena hal ini adalah amanat UUD 1945, tidak mengenal siapa dan dari mana orang tersebut terkait pelanggaran hukum, termasuk penghinaan lambang negara dan/atau ujaran kebencian, karena KUHP menyatakan demikian. Oji Sukaeji menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum untuk Rokcy Gerung, apalagi Pak Prabowo Subianto adalah pembina di "Ormas GRIB". (Oky Haidarsyah, Editor: Gamal Maulana Yusuf)