Subang - Pada hari jumat 20 Juni 2024 terbit bantahan Kades Sindanglaya melalui media online cybernasa.com hal tersebut hanya alibi pembelaan seorang Dedi Mulyadi sebagai Kades Sindanglaya agar membenarkan dirinya. (Jumat/20/06/2024)
Dengan pemberitaan bantahan Kades Sindanglaya melalui media online cybernasa.com oleh team jurnalisnya jauh berbeda dengan fakta yang ada, dan seharusnya para jurnalis team media online cybernasa.com konfirmasi ke Ketua DPD A-PPI Kab.Subang.
Klaripikasi bantahan yang dibuat oleh jurnalis media online cybernasa.com sangat prematur karena jauh dengan fakta dilapangan. Sudah jelas pada saat itu kepala desa Sindanglaya tidak mengatakan akan Sholat Dzuhur dan hanya mengatakan silahkan dengan Sekdes.
Dalam chat Kades Sindanglaya dengan Ketua A-PPI sebagai bukti real. Pada jam 14.43. Wib Ketua DPD A-PPI Kab. Subang Chat pada Kades Sindanglaya "Pa Kuwu abdi bade silaturahmi tapi pa kuwu angkat wae" kemudian jam 15.00 Wib Dedi Mulyadi menjawab chat " Punten bembe sholat heula teu acan sholat"
Ketua A-PPI meberikan keterangan "Padahal Kades dengan tamunya yang dari salah salah satu lembaga juga, pada saat itu sangat lama berada diruangan, sehingga saya menunggu hampir 1 jam dan setelah keluar dengan jawaban yang sangat merendahkan seorang tamu. Menyuruh bertemu dengan sekdes.
Kamipun membantah keras ada team DPD A-PPI Kab.Subang yang dituliskan oleh media online cybernasa.com turut klaripikasi. Saya Ketua H.Nurduansah UD, A.Md.Kom, S.H. sama sekali tidak menyuruh team A-PPI untuk klaripikasi pada Dedi Mulyadi kades sindanglaya.
Kepada yang terhormat pimpinan redaksi cybernasa.com ada apa dengan jurnalis-jurnalis dan kabiro anda yang telah keluar dari tatananan kejurnalisan, mohon agar segera ditindak lanjut AN, AS, DS.
Mengenai statment bantahan Dedi Mulyadi Kades Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Kab.Subang merupakan suatu kebohongan publik yang secara tidak langsung mengapa harus dengan media online lain. Yang tidak mengetahui permasalahan yang sesuai fakta. Ucap Ketua DPD A-PPI Kab. Subang. (Redaksi)
Tags
umum