Kisruh Lahan Parkir RSUD Subang Berakhir dengan Kesepakatan Antara Kedua Belah Pihak

Subang, Cybernasa.com – Kisruh lahan parkir RSUD Subang akhirnya berlanjut dengan pertemuan kedua belah pihak, dengan melakukan pengecekan Aset Lahan Parkir, mana saja yang merupakan milik Perwakilan PT. BKR Subang. Sesudah pengecekkan aset lahan tersebut, semua pihak duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan secara musyawarah dan mufakat. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan


Pertemuan pihak-pihak terkait lahan parkir RSUD Subang tersebut, bertempat di Lahan Parkir RSUD Subang, pada Rabu, 5 Juni 2024, dihadiri Perwakilan PT. BKR Subang, Evi Silviadi, didampingi Resi Lak Galuh Pakuan, Irwan Yustiarta, S.H., Kuasa Hukum Budi Rahman Hakim, S.H. 

Sedangkan dari pihak RSUD Subang, hadir Dr. Ahmad Nasuhi, didampingi Kuasa Hukum H. Dede Sunarya, S.H., disaksikan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Dinhub dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan


Kuasa Hukum PT. BKR Subang, menegaskan dalam pertemuan tersebut, permasalahan Lahan Parkir RSUD Subang, hal-hal lain akan ditegaskan, yang penting komitmennya siap dan jelas, harus batu turun keusik naek, harus deal, memenuhi Keadilan. 

Kabag Ops Polres Subang Kompol Bony Yanuar, S.IP.M.H, menjelaskan, pihaknya menyaksikan, selama mengawal hal-hal yang terkait dengan permasalahan Lahan Parkir RSUD Subang, kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan berjalan tertib dan sangat bijaksana. Ia berharap, mudah-mudahan kedepannya tidak ada kericuhan, miskomunikasi dan permasalahan. Ia pun menegaskan bahwa semua bisa dibicarakan baik-baik, duduk bersama mencari solusi dan jalan keluarnya agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, menjaga kondusifitas, apalagi menjelang Pilkada. Ia berharap RSUD sebagai fasilitas umum, harus dijaga sebaik-baiknya. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan


Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  (Datun) Kejaksaan Negeei Subang Tubagus Gilang Hidayatullah S.H., di hadapan awak media mengatakan kesepakatan dengan Berita Acara Serah Terima Aset  bisa dilaksanakan dengan baik dan kondusif. Perwakilan PT. BKR Subang dan Perwakilan RSUD Subang menerima baik Surat Kesepakatannya. 

Resi Lak Galuh Pakuan, Irwan Yustiarta, S.H., menegaskan jika dikemudian hari ada yang mengaku-ngaku  dan memakai nama atau mengklaim atas nama Lak Galuh Pakuan, itu bukan dari Lak Galuh Pakuan. Itu bisa saja pihak lain yang membentur-benturkan Lak Galuh Pakuan dan Pemkab Subang agar Pihak Keamanan turun tangan. Jadi itu tidak ada intruksi untuk Gratis Bayar ke RSUD Subang. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan


Lak Galuh Pakuan tunduk dan patuh terhadap Perundang-undangan dan hukum yang berlaku di NKRI. Mungkin itu bisa dikatakan oknum, bukan dari Kelembagaan Lak Galuh Pakuan. Itu harus menjadi catatan internal kita. Kultural kita seperti itu, publik harus mengetahui sehingga Setigma Lak Galuh Pakuan sebagai organisasi bukan preman. 

"SIAPA YANG PREMAN, SIAPA YANG SAMPAH MASYARAKAT", itu harus diperjelas biar publik tahu bahwa Lak Galuh Pakuan Organisasi Nasional yang Legalitasnya Jelas. Tegas Irwan Yustiarta, S.H. 

Pada kesempatan tersebut, pihak Lak Galuh Pakuan, menyampaikan permohonan maafnya! bila ada hal yang tidak mengenakan. Ia pun menyampaikan harapanya kepada Direktur RSUD Subang, apa yang menjadi persoalan dan apa yang telah disepakati bersama, diselesaikan secara baik-baik dan kesatria, serta dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. 

Lak Galuh Pakuan menyampaikan bahwa hal yang terpenting, persoalan yang mengganjal hatinya, mulai dari persoalan Lahan Parkir RSUD Subang dimana hal tersebut mungkin membuat gaduh di wilayah Kabupaten Subang, berakhir dengan hasil yang baik, dengan kebijakan dari Direktur RSUD Subang, serta pihak Kejaksaan untuk melihat lebih jernih, penuh rasa Keadilan. 

Dalam pertemuan itu, Lak Galuh Pakuan pun menyampaikan terima kasihnya kepada aparat TNI, Polri, Dishub dan Pol PP, yang telah menyaksikan dan mengawal, sampai terjadinya Serah Terima yang baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

Dalam kesempatan itu, Irwan Yustiarta, S.H., dari lubuk hati yang dalam sebagai RAJA ADAT KERATON GALUH PAKUAN, menyampaikan salamnya untuk Dandim Subang dan Kapolres Subang. 

Dirut RSUD Subang, Dr. Ahmad Nasuhi, menuturkan ini adalah langkah terbaik antara pihak perwakilan PT. BKR Subang dengan kami selaku pihak RSUD Subang, dimana dengan kesempatan ini kita sama-sama memajukan Kabupaten Subang supaya lebih baik lagi dengan berbagai kegiatan Sosial, Olah Raga, Budaya, yang telah dilaksanakan oleh Raja Lak Galuh Pakuan. Pihak RSUD Subang membantu dalam Bidang Kesehatannya.

(Reporter: Ade Setiawan/Dedi, Editor: Gamal Maulana Yusuf)

Previous Post Next Post

Contact Form