Subang.Cybernasa.com - Hinaan yang dilakukan oleh salah satu diduga Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Subang beberapa waktu Lalu berkepanjangan
Sebagai Orang Sunda merasa dilecehkan dengan perkataan , sikap perilaku nya yang tidak tahu Etika tidak beradab dan juga tidak bermoral
Ditemui di Kediamannya di Perumahan Griya Putra Residence Kelurahan Pasir Kareumbi Subang 7 Juni 2024
M.Irwan Yustiarta SH Selaku Resi Lembaga Adat Keraton Galuh Pakuan sekaligus Penasehat Hukum Lak Galuh Pakuan , Penggiat Kebijakan Publik , Penggiat Anti Korupsi , Penggiat Peran Serta Masyarakat , dan Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Subang sangat Mengecam dengan adanya perilaku tersebut Bahwa Siapapun yang diduga Oknum Penyelenggara Negara/Pemerintah Dalam Kerangka Trias Politika Yang Tidak Mem punyai Etitude Dan Sopan Santun Kepada Masyarakat Baik Masyarakat Dalam Arti Perseorangan Dan Atau Kelompok Terlebih diduga Oknum Tersebut Berbicara ASBUN (Asal Bunyi) Tanpa Ada Rasa Saling Menghargai Dan Saling Menghormati Maka Hakekatnya diduga Oknum Penyelenggara Pemerintah Tersebut Itu Adalah " SAMPAH MASYARAKAT "Bagi TUANNYA Yaitu Rakyat Yang Mengaji Mereka !!!!!!!!
M.Irwan Yustiarta S.H menegaskan Bahwa Tegas Dan Jelas diduga Oknum Penyelenggara Pemerintah Yang Melakukan Korupsi,Kolusi,Nepotise Dan Yang Tidak Punya Etitude Dan Sopan Santun Dalam Berbicara Dan Berprilaku Maka Itulah " SAMPAH MASYARAKAT " Bagi Rakyat Subang !!!!!! Bahwa Tegas Dan Jelas Siapapun diduga Oknum Pemerintah Dalam Kerangka Trias Politika Di Kab.Subang Yang Berkomentar dan Berstatement ASAL BUNYI (Asbun) Maka Itulah SAMPAH MASYARAKAT !!!
Lembaga Adat Keraton Galuh Pakuan akan melakukan Pengaduan dan Pelaporan kepada Jaksa Agung R.I dan Jajaran Kejagung R.I beserta Komisi Kejaksaan R.I dalam waktu yang sesingkat - singkatnya
Dibuat Laporan secara Tertulis semua Kronologis Peristiwa dan Bukti - bukti sebagai Lampirannya
(Ade Setiawan / Dedi )
Tags
hukum