Anggota DPRD Subang dari Partai Golkar Kamal Yang Baru Dilantik Diduga Melakukan Tindakan Tidak Terpuji dan Mencederai Profesi Jurnalistik





Subang - Sehari setelah dilantik Anggota DPRD Terpilih Kamal dari Partai Golkar bikin Gaduh dan geram para awak media di Kabupaten Subang,dimana dirinya secara terang -terangan di wawancarai oleh pemilik Akun YouTube Rio dengan nada kesal dan merendahkan para Wartawan Subang usai dirinya dilantik menjadi Anggota DPRD Subang beberapa hari yang lalu.

Feri Bejho Salah satu wartawan Subang,menyesalkan apa yang di lontarkan Kamal dalam Podcast di Youtube milik dirinya yang di wawancarai oleh saudara Rio,dimana sebagai publik pigur seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,Katanya.

Yang saya sesalkan,ucap Feri, Saudara kamal ini secara tidak langsung menyinggung seluruh Insan Pers yang ada di Kabupaten Subang Khusunya dan Insan Pers satu profesi seluruh Indonesia.

Tentunya Saudara kamal ini, melakukan tindakan tidak terpuji apalagi dirinya menyebutkan bahwa awak media tidak beretika kalah dengan dirinya yang baru berumur 22 tahun,ujarnya.

Kesombongan kamal akan menjadi mala petaka bagi dirinya bahkan kariernya, tentunya kami selaku insan pers di kabupaten Subang sangat mengecam atas tindakannya.

Feri berharap Kamal harus meminta maaf secara langsung kepada para Insan media di kabupaten Subang atas pernyataan dirinya di akun Youtube tersebut.

Tentunya saya akan mendorong PWI Subang dan Organisasi wartawan di kabupaten Subang,akan mendorong agar bisa bertindak tegas kepada Saudara Kamal yang sudah menjatuhkan martabat para wartawan di Kabupaten Subang dan seluruh wartawan di Indonesia pada umumnya,tandasnya.

Sementara itu, Pengurus PWI Subang dan juga sebagai wartawan senior Subang Kang Soni, mengatakan, pihak PWI akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk mengundang Audiensi apa maksud dan Tujuan pembuatan Video podcast yang di buat yang bersangkutan dan peran fungsi dari kedua nya pada statement Podcast tersebut,pungkasnya.





Previous Post Next Post

Contact Form