BAPENDA MENUAI KEBERHASILAN PAD BERKAT KOLABORASI DENGAN KASI DATUN KEJARI SUBANG



Subang Cybernasa.com
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, diwakili Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Drs. Rusdianto, AP., M.E menjelaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dan pemberitahuan telah dilakukan namun tidak diindahkan oleh wajib pajak yang bersangkutan. “Kami telah memberikan berbagai kemudahan dan kesempatan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Namun, masih ada sejumlah wajib pajak yang tidak kooperatif, sehingga kami perlu mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan,” Rabu 18 September 2024

Drs.Rudianto.AP.M
E menambahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Subang melaksanakan giat berupa Bantuan Hukum Non-Litigasi berupa penagihan tunggakan kewajiban pihak ketiga terhadap Badan Pendapatan Daerah bahwasanya  telah kolaborasi dengan  Kejaksaan Negeri   Subang  memberikan Surat Kuasa khusus ( SKK ) penandatanganan MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pihak Kejaksaan Negeri -


juga berperan penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan pemerintah dalam hal ini bayar pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tahun 2024 ini piutang Pajak Daerah sebesar Rp 1.8 Milyar sampai bulan September yang sudah terealisasi sebesar Rp 243 Juta.

Kasubid Penagihan Deden Sujatnika M.S.E. menjelaskan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.pemerintah Kabupaten Subang berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan bahwa setiap warga negara berkontribusi sesuai dengan kewajibannya. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang Hidayatulloh, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam bidang perpajakan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum. “Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh Bapenda dalam upaya penertiban wajib pajak. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap mereka yang terbukti melanggar aturan dan tidak kooperatif,” tegasnya. 


Ade Setiawan


Previous Post Next Post

Contact Form