M.IRWAN YUSTIARTA S.H.,TEKANKAN NETRALITAS ASN DALAM PILKADA 2024 - 2029



Subang - Cybernasa.com
M.Irwan Yustiarta S.H.,Ketua Forum Transparansi Pilkada Subang 2024, Hadir Sebagai Narasumber/ Pemateri Dalam Acara Sosialisasi Bawaslu Subang Dengan Gema Pengawasan Partisipatif Dan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bertempat di Balroom Hotel Alaska Rabu 11 September 2024.

Telah Memberikan Bahan Kajian Dari Perpektif Hukum Tentang Pengawasan Partisipatif Dan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pemkab Subang Dalam Pilkada 2024 - 2029 Semoga Kajian Uraian Singkat Saya Yang Di Terima Para Perwakilan Dinas Dan Camat Se-Kabupaten Subang Bisa Di Pelajari Dan Di Pahami Sepenuhnya Untuk Dapat Di Implentasikan Di Masing - Masing Dinas / Badan Dan Kantor Camat Sekabupaten Subang Selaku Aparatur Sipil Negara Kab.Subang.



Adapun Yang Menjadi Dasar Hukum Dan Atau Legal standing Keberadaan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 Dan Khususnya Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Subang 2024 Adalah UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN,PP Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Corps Dan Kode Etik.

Terpenting Adalah Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN Dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Negeri Sipil Yang Di Korelasikan Dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Sebagaimana Perubahannya Dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, PKPU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tahapan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,Walikota Dan Wakil Walikota, PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagaimana Perubahannya Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Walikota,,, Sangat Di Harapkan Adanya Netralitas ASN Dalam Pemilihan Kepala Daerah Dapat Mewujudkan Pilkada Yang Langsung Umum Bebas Rahasia Dan Jujur Adil, Sehingga Dapat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Subang Dalam Pilkada Jawa Barat 2024 Dan Pilkada Subang 2024, Artinya ASN Bisa Bersikap Netral Dan Tidak Menjadi Mesin Politik Salah Satu Calon Dalam Pilkada Jawa Barat 2024 Dan Pilkada Subang 2024,Demikian Harapan Dari Forum Transparansi Pilkada Subang 2024,pungkasnya.

( Ade Setiawan )
Previous Post Next Post

Contact Form