Subang - Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Subang menghadiri Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat. Selasa, 24 September 2024.
Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tersebut, Dr. Imran bersama dengan Direktur Utama PT. Wahana Mitra Semesta dan PT. Aneka Bumi Cipta memaparkan usulan pengembangan KEK Patimban dan KEK Subang. Investor utama untuk KEK Patimban adalah Chandra Asri Pacific, yang bergerak di hilirisasi petrokimia, dan BYD, khusus untuk battery EV (baterai kendaraan listrik). Untuk KEK Subang, PT Aneka Bumi Cipta memilih BYD, yang bergerak di industri kendaraan listrik, sebagai investor utama.
Menko Perekonomian secara resmi memberikan persetujuan atas kedua usulan tersebut setelah mendengarkan paparan tersebut.
Usai sidang, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan dua KEK tersebut. "Kita sangat bersyukur hari ini dua rencana KEK yang ada di Kabupaten Subang disetujui dua-duanya; pertama di kawasan Wahana, Patimban dan kedua di kawasan Smartpolitan Subang. Dengan persetujuan dari Pak Menteri dan kementerian serta lembaga terkait, kita berharap dua KEK ini akan berkontribusi positif bagi pembangunan Subang, khususnya dalam hal pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ungkap Dr. Imran.
Dr. Imran juga menekankan pentingnya kolaborasi antara industri dan pendidikan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten. "Dengan adanya kawasan-kawasan ini, kami berharap akan meningkatkan kompetensi pendidikan vokasi di Subang, khususnya SMK dan Politeknik. Kurikulum perlu disesuaikan dengan pembangunan industri dan kawasan yang ada di Subang. Kawasan ini juga harus bertanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja kita," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan infrastruktur dan merumuskan rencana aksi yang sesuai dengan perkembangan kawasan KEK di Subang sebagai langkah konkret.
Persetujuan ini menandai langkah penting bagi Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan potensi ekonominya melalui dua KEK strategis. Kedua kawasan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
***
Tags
umum